Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Diduga Ada Peredaran Narkoba di Lapas Pematangsiantar

Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar. (Foto: www.lapaspematangsiantar.com)

Pematangsiantar, BS
-Praktik peredaran narkotika dan obat terlarang diduga terjadi di dalam Lembaga Permasyarakatan Kelas llA Kota Pematangsiantar. Disinyalir ada empat narapidana pria dikabarkan sebagai pengendali atau yang berkuasa menjalankan bisnis haram tersebut di dalam lapas.

Sumber Beritasimalungun yang meminta identitasnya tidak dituliskan, Senin (20/9/2021) mengatakan, ada dugaan peredaran narkoba di dalam lapas yang berada di Jalan Asahan Batu 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut.

Sumber ini juga meminta agar para pemain narkoba disana tidak leluasa. Haruslah sesuai visi menjadi penyelenggara permasyarakatan yang praktis hukum dan perlindungan HAM.

“Saya menduga para pemain narkoba di sana sebagian berlindung kepada petugas lapas. Sehingga adem ayem. Keempat napi yang merupakan pemain utama disana jelas sumber masing-masing berinisial HS, BPP, FRM. Keempat ini sudah lama berkuasa dan hanya merekalah yang berani menjalankan bisnis haram itu,” ujar sumber tersebut.

Keempat napi itu lanjut sumber BS, ditahan terkait kasus narkoba. Bagi mereka berampat lapas justru menjadi pasar empuk dalam menjalankan bisnis narkoba mereka. Sumber juga memastikan aksi ke empat napi dari balik jeruji besi tersebut mendapatkan restu dari oknum pejabat lapas.

“Saya yakin ada salah satu oknum di sana yang terlibat. Keterlibatan oknum itu bukanlah sesuatu hal yang mustahil. Semoga Pak Menkumham Yasonna Laoly bisa membersihkan praktik peredaran narkoba yang diduga ada di Lapas Pematangsiantar,” kata sumber BS. (AW Butar Butar)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments