![]() |
Siswa SD N 091498 Pematang Tanah Jawa Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Kamis (16/9/2021). (Foto BS/AW Butarbutar) |
Demikian disebutkan Mangsur Sinaga SPd saat ditemui wartawan Beritasimalungun, Kamis (16/9/2021). Menurutnya bahwa diseluruh Kecamatan Tanah Jawa sudah menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan wajib mengikuti ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan untuk melaksanakan tatap muka terbatas 25 persen.
Menurut Mangsur Sinaga SPd, sebelum masuk ruangan belajar wajib mengukur suhu tubuh dengan termogan, mencuci tangan, pakai masker dan tempat duduk para siswa berjarak 1, 5 meter dengan waktu belajar hanya 2 jam 60 menit setiap hari. Kemudian ruangan kelas harus di semprot disinfektan setiap hari nya.
Ditambahkan, hal ini dilakukan disekolah nya, didasari surat edaran (SE) Bupati Simalungun RHS di tindak lanjuti dengan musyawarah dengan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Para rapat ini para korwil maupun para kepala sekolah, berbagai pihak PTM yang dilakukan. Ketentuan ini harus dibarengi dengan ketentuan yang ketat demi menjaga keamanan dan kenyamanan para pengajar. Terlebih para anak didik agar terhindar dari penularan virus Covid-19.(AW Butarbutar)
0 Comments