SMPN 1 Jorlanghataran Simalungun Lakukan Pembelajaran Tatap Muka. (FOTO: AW Butarbutar) |
Jorlanghataran, BS-Sekolah Menengah Pertama Negari (SMPN) 1 Jorlanghataran, Kabupaten Simalungun kini telah melakukan proses belajar mengajar dengan tatap muka. Pihak sekolah wajib mengikuti ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan untuk melaksanakan tatap muka terbatas 25 persen.
Demikian diungkapkan Kepala Sekolah SMPN 1 Jorlanghataran, Kecamatan Jorlanghataran, Anthonig MH Sitorus SPd saat ditemui wartawan Beritasimalungun, Kamis (16/9/2021).
Menurut Anthonig MH Sitorus, sebelum masuk ruangan belajar wajib mengukur suhu tubuh dengan termogan, mencuci tangan, pakai masker dan tempat duduk para siswa berjarak 1, 5 meter dengan waktu belajar hanya 2 jam 60 menit setiap hari. Kemudian ruangan kelas harus di semprot disinfektan setiap hari nya.
Disebutkan, pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Bahwa di seluruh se Kecamatan Jorlanghataran sudah menjalankan PTM dan wajib mengikuti ketentuan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Ditambahkan, hal ini dilakukan disekolah nya, didasari surat edaran (SE) Bupati Simalungun RHS di tindak lanjuti dengan musyawarah dengan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Para rapat ini para korwil maupun para kepala sekolah, berbagai pihak PTM yang dilakukan. Ketentuan ini harus dibarengi dengan ketentuan yang ketat demi menjaga keamanan dan kenyamanan para pengajar. Terlebih para anak didik agar terhindar dari penularan virus Covid-19.(AW Butarbutar)
0 Comments