(Plt) Kadis Kominfo Simalungun Sahat ML Simangunsong. |
Pamatangraya, BS-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Simalungun menyelesaikan masalah soal pemecatat dua guru honor di SD No 095179 Bah Tangan, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kominfo Simalungun Sahat ML Simangunsong kepada wartawan Rabu (3/3/2022) mengatakan, bahwa Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga telah memerintah Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Terkait adanya pemberitaan miring tentang adanya dua guru honorer yang mengajar di SD Negeri No 095179 Bah Tangan dipecat oleh Pelaksana Harian (PLH) Kepala Sekolah Rawani Damanik yang dirilis di beberapa media on line. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun telah mengambil sikap untuk meluruskan pemberitaan tersebut,” kata Sahat ML Simangunsong.
"Atas perintah bapak Bupati, dinas pendidikan telah melakukan rapat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Atas persetujuan kadisdik rapat itu dipimpin oleh Kabid Sekolah Dasar Syahmantuah Sidabalok bersama Kabid PTK Janter Situmorang dengan menghadirkan PLH Kepsek SD Negeri No 095179, Pengawas Sekolah, Korwil Pendidikan Sidamanik serta sejumlah tokoh masyarakat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya beberapa waktu lalu," jelas Sahat ML Simangunsong.
Menurut Sahat ML Simangunsong, dari rapat itu diputuskan, sebagai Plh SD Negeri No 095179 Bah Tangan ditugaskan Pengawas Sekolah Robert Simanjuntak dan Rawani Damanik yang sebelumnya Plh di SD itu di nota tugaskan sebagai guru biasa di sekolah lain di wilayah Korwil Pendidikan Sidamanik.
"Rapat tersebut merupakan kebijakan yang diambil Pemkab Simalungun untuk menjaga kekondusifan pendidikan di Kabupaten Simalungun. Untuk kedua guru honor yang mengajar di SD tersebut tetap melakukan tugasnya untuk mengajar di sekolah itu," kata Sahat ML Simalungun.
Selanjutnya SML Simalungun menyampaikan bahwa dirinya selaku Plt Kadis Kominfo Simalungun sebelumnya juga telah melakukan klarifikasi atas pemberitaan tentang adanya dua guru honor di SD Negeri No 095179 Bah Tangan yang dipecat.
"Klarifikasi yang kami sampaikan terkait dengan pemberitaan tersebut sudah dilakukan dan kami juga telah berkoordinasi dengan Korwil Pendidikan Sidamanik bahwa kepala sekolah tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian terhadap kedua guru honor tersebut. Terkait klarifikasi ini juga telah terbit di salah satu media on line. Masalah guru di SD Negeri No 095179 Bah Tangan, sudah selesai dan tidak ada masalah lagi," kata Sahat ML Simangunsong. (Didik J)
0 Comments