Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Bupati Simalungun RHS Serah LKPD ke BPK Perwakilan Sumut

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, didampingi Plt Inspektorat Roganda Sihombing dan Kepala BPKAD Frans N Saragih, Plt Kadis Kominfo SML Simangunsong menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Un Audited Se-Propinsi Sumatra Utara TA. 2021 bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Sumatra Utara Jl. Imam Bonjol No.22, Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, (21/3/2022).

Medan, BS-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, didampingi Plt Inspektorat Roganda Sihombing dan Kepala BPKAD Frans N Saragih, Plt Kadis Kominfo SML Simangunsong menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Un Audited Se-Propinsi Sumatra Utara TA. 2021 bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Sumatra Utara Jl. Imam Bonjol No.22, Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, (21/3/2022).

Dalam menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah sebelum  batas waktu tanggal 31 Maret 2022, kepala BPK Perwakilan BPK Provsu dan bapak Panjaitan menerima langsung Bupati Simalungun dan memberikan apresiasi dengan mengajungkan jempol atas penyampaian laporan keuangan Pemkab Simalungun sebelum lewat waktu tanggal 31 Maret 2022.

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhitung mulai dari tanggal 28 Maret hingga 25 April 2022 mendatang. BPK mengharapkan agar Pemkab Simalungun terlebih dahulu menyelesaikan LHP tahun 2019 dan 2020 terutama di Dinas Dikjar dan bidang asset agar simalungun mendapat opini WTP

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan dan Tim Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Sumatra Utara yang telah memberikan Pemkab Simalungun kesempatan untuk memperbaiki Laporan Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun tahun Anggaran 2021.

"Semoga kedepannya di pemerintahan kami tidak lagi di temukan banyak kesalahan.
Dan kami berharap setiap OPD dapat bersinergi dalam dalam upaya perbaikan dalam menjalankan amanah dan tugasnya.,"kata Bupati.

Selanjutnya, Bupati memyampaikan jika ada temuan-temuan kedepannya merupakan kesalaham dari dirinya yang kurang memberikan pengawasan terhadap kinerja OPD.

"Kedepan jika ada temuan- temuan yang ada ini merupakan salah kita, artinya kita tidak mengawasi ini, kepada kepala OPD agar memaksimalkan pengawasan, karena Kepala OPD lah saya berikan wewenang, dan sebaiknya para OPD lebih profesional dalam memilih stafnya. Hal ini bukan hal yang sulit, kita butuh kerja sama dan kemauan untuk memperbaiki ini,"sebut Bupati.(Didik Sumbayak)






Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments