Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pemkab Simalungun Lakukan Pendataan Ulang Pajak Bumi Bangunan P2 Tahun 2022

Pemkab Simalungun Lakukan Pendataan Ulang Pajak Bumi Bangunan  P2 Tahun 2022.

Pamatangraya, BS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kabupaten Simalungun saat ini sedang melakukan kegiatan pendataan ulang wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan (P2) tahun 2022.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melalui Kepala BPD Frans N Saragih mengajak masyarakat untuj mendukung kegiatan pendataan tersebut dengan memberikan data yang akurat. 

"Mari Bapak dan Ibu warga Kabupaten Simalungun kita dukung kegiatan ini dengan berpartisipasi memberikan data yang sebenar-benarnya,"kata Frans di ruang kerjanya, Pamatang Raya,  Sumut,  Selasa (1/3/2022).

Frans juga mengharapkan kepada masyarakat untuk mambantu mensosialisasikan kepada yang berdomisili atau memiliki objek pajak di wilayah Kabupaten Simalungun. 

"Kami juga mohon bantuan masyarakat untuk membantu menyebarluaskan, mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar dan juga masyarakat yang memiliki objek pajak di wilayah Kabupaten Simalungun,"pinta Frans. 

Selanjutnya Frans menyampaikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah (PAD) Kabupaten Simalungun. 

"Oleh karenanya dari PBB inilah salah sumber untuk membangun Kabupaten Simalungun. Dari kita untuk kita dan oleh kita demi menuju Simalungun sejahtera,"ujar Frans.

Selanjutnya Frans menjelaskan,  Pendataan Ulang PBB P2 Kabupaten Simalungun dimulai dari 1 Maret hingga 30 April 2022, bertujuan untuk Pemutakhiran Data Wajib Pajak Berbasis NIK, Pendaftaran Objek Pajak Baru, Perubahan Nama dan Pemuktahiran Objek Pajak dan Pendaftaran Objek Pajak Bangunan.

Pelaksanaan pendataan itu diawali sosialisasi kepada perangkat Kecamatan dan Nagori dan Kelurahan oleh tim yang turun, selanjutnya tim tim melakukan implementasi langsung kepada masyarakat.

"Masyarakat dapat berpartisipasi melaporkan Pajak Bumi dan Bangunan yang dimiliki melalui UPT, Pihak Gamot/Kepling dan ditindaklanjuti oleh tim yang turun dilapangan sebagai bentuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai jadwal yang ditentukan,"jelas Frans.(Diskominfo Simalungun)






Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments