Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Walikota Binjai Tak Patuhi Panggilan Ombudsman Soal Penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan

Wali Kota Binjai, Sumatera Utara, Amir Hamzah.

Binjai, BS- Wali Kota Binjai, Sumatera Utara, Amir Hamzah tak patuhi panggilan Ombudsman perwakilan Sumatera Utara terkait dengan penyerahan laporan akhir hasil pemeriksaan pelanggaran maladministrasi. Amir Hamzah selaku pejabat pembina kepegawaian diminta hadir pada hari Selasa (14/03/2022). Kehadiran walikota tidak boleh diwakilkan karena keterangan soal Adri Rivanto itu mesti dijelaskan langsung oleh walikota selaku pejabat pembina kepegawaian. 

Walikota Binjai sepatutnya hadir dalam panggilan Ombudsman perwakilan Sumut perihal penyerahan LAHP terkait hasil akhir pemeriksaan ombudsman atas pengaduan Tiur Wahyuni Zulyanti  terhadap Adri Rivanto oknum ASN yang saat ini bertugas dibagian Pemerintahaan Kota Binjai yang telah menelantarkannya selama belasan tahun. 

Diatur dalam peraturan Ombudsman pada pasal 25 no 48/2020 tentang perubahan atas peraturan Ombudsman no 26/2017 tentang tata cara penerimaan pemeriksaan dan penyelesaian laporan adalah keseluruhan hasil pemeriksaan laporan yang memuat identitas pelapor dan terlapor dan dugaan maladministrasi uraian laporan (kronologi) hasil pemeriksaan telah dilakukan (baik berupa permintaan keterangan /klarifikasi penjelasan maupun investigasi dan kesimpulan ditemukan malminitrasi dan tidak ditemukan.

Kewajiban terlapor maupun instansi terkait melaksanakan tindakan korektif pada LAHP Ombudsman juga menjadi cerminan seberapa patuh dan terbukanya instansi penyelenggara  dalam menerima evaluasi yang akan jadi dasar memperbaiki penyelenggaraan layanannya. 
 
Abyadi Siregar melalui asisten pemeriksaan yang menangani perkara telah mengabari Tiur Wahyuni Zulyanti, Selasa (15/03/2022) perihal undangan LAHP yang diterima Walikota Binjai, namun disayangkan justru ketidakhadiran Amir Hamzah diwakilkan ke Plt BKD Rahmadd Fauzi Salim yang bukan kewenangan perihal undangan.

Sehingga pihak Ombudsman perwakilan Sumut kembali akan memberikan penyerahan LAHP kembali pada hari Jumat (18/03/2022) ke Walikota Binjai Amir Hamzah. (*) 

Laporan : Anton Garingging

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments