Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Wali Kota Pematangsiantar Lantik dan Ambil Sumpah/Janji 88 Pejabat Administrator dan Pengawas


Pematangsiantar, BS
-Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp.A melantik dan mengambil sumpah/janji 88 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator. Pelantikan berlangsung di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Jumat (2/9/2022) sore.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP dalam laporannya menerangkan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor : 800/929/IX/WK-THN 2022 Tanggal 02 September 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Dilanjutkan Plt Kepala BKD Timbul Simanjuntak, PNS yang dilantik dan diambil sumpah/janji terdiri atas Eselon III.a sebanyak 25 orang, Eselon IIi.b sebanyak 27 orang, Eselon IV.a sebanyak 32 orang, dan Eselon IV.b sebanyak 4 orang. Dengan jumlah keseluruhan 88 orang.

Pelantikan dipimpin langsung Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp.A, disaksikan Asisten III Pemko Pematangsiantar Drs Pardamean Silaen MSi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dedy Tunasto Setiawan SH.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp.A dalam arahannya menyampaikan pengangkatan PNS dalam jabatan merupakan bagian dari kegiatan dalam dunia birokrasi, yang bertujuan menempatkan orang-orang yang memiliki kompetensi, sehingga dapat mengoptimalkan tugas-tugas kedinasan yang ada, serta menjalankan roda pemerintahan.

Oleh sebab itu, Wali Kota menaruh harapan yang besar kepada para PNS yang dilantik. “Saudara memiliki tanggung jawab yang besar kepada masyarakat dalam mewujudkan Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” katanya.

Wali Kota sangat berharap agar pejabat yang dilantik bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada warga Kota Pematangsiantar.

Jika berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, diingatkan PNS yang merupakan Pegawai Aparatur Sipil Negara memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Oleh sebab itu, dipesankan kepada PNS yang dilantik agar bekerja dan mengemban jabatan dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas.

“Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, kuasai apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi, serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada,” pesannya.

Selanjutnya, agar senantiasa belajar, memperkuat literasi dan kapasitas untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kualitas diri. Serta menjadi contoh dan teladan di lingkungan pekerjaan serta di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat

Masyarakat Kota Pematangsiantar, sambungnya, menanti Dharma Bhakti para pejabat yang dilantik. Sehingga harus menciptakan inovasi-inovasi dalam bidang tugas, dengan menghadirkan proses pengerjaan tugas yang lebih baik dan sederhana, serta mudah dijangkau.

“Terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” pungkasnya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, Staf Ahli Dra Happy Oikumenis Daely, Plt Kadis Perhubungan Kartini Batubara, Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution, dan lainnya. (JP-Rel)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments