Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan P-APBD 2022


Pematangsiantar, BS-
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp.A menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022. Nota Jawaban tersebut disampaikan Wali Kota dalam Rapat Paripurna X DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Sabtu (24/9/2022) mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH.

Wali Kota mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas tanggapan, pertanyaan, saran, harapan, imbauan, dan masukan yang telah diberikan melalui Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.

“Kami menyadari itu merupakan gambaran kepedulian dan komitmen yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Pematang Siantar, yang mencerminkan rasa tanggung jawab kita bersama dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mensukseskan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan masyarakat Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” katanya.

Atas pertanyaan Fraksi Gerindra, Wali Kota menerangkan jumlah kepala keluarga (KK) yang telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat kenaikan harga BBM sebanyak 14.485 KK, dan disalurkan oleh Kantor Pos Cabang Pematangsiantar. BLT tersebut dari Kementerian Sosial RI. Realisasi untuk tahap I hingga 13 September 2022 sebanyak 13.951 KK.

Dilanjutkannya, Fraksi Partai Demokrat yang mengatakan perlu adanya gerak langkah seirama antar Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD dalam hal pengambilan kebijakan yang strategis dan krusial, Wali Kota Susanti mengucapkan terima kasih. Katanya, menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dengan menjalin hubungan yang sinergis dan harmonis.

Sedangkan terkait indikator yang digunakan Pemko Pematangsiantar dalam melakukan rotasi atau mutasi jabatan, bahkan ada ASN yang dilantik merupakan pegawai baru pindahan dari luar Kota Pematangsiantar, sesuai pertanyaan Fraksi PDI-Perjuangan, Wali Kota menerangkan, pelaksanaan pengangkatan 111 PNS dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemko Pematangsiantar dalam rangka peningkatan kinerja yang didasarkan pada perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan.

Kemudian, atas harapan Fraksi Partai Golkar agar P-APBD Tahun Anggaran 2022 benar-benar demi mewujudkan berbagai program pembangunan ke arah yang lebih baik dan semakin meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat, Wali Kota mengucapkan terima kasih. Pemko Pematangsiantar, lanjutnya, selalu berupaya menjalin hubungan yang harmonis dan sinergis dengan DPRD demi kemajuan Kota Pematang Siantar

Lalu, atas saran Fraksi Partai Nasdem bahwa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dalam bidang UMKM, agar bantuan permodalan dalam bentuk uang dapat digantikan menjadi barang atau alat-alat produksi dalam menunjang usaha pelaku UMKM, Wali Kota juga mengucapkan terima kasih.

“Dapat kami jelaskan, Pemerintah Kota Pematangsiantar selalu berkomitmen dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dalam bidang UMKM sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.

Wali Kota juga mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PAN Persatuan Indonesia yang menyarankan agar Pemko Pematangsiantar memberikan pelatihan keterampilan dalam pengelolaan administrasi pendapatan daerah terhadap aparat terkait untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik.

“Terima kasih atas dukungan dan masukan yang disampaikan. Pemerintah Kota Pematang Siantar tetap berupaya secara bertahap mengirimkan pegawai yang kompeten untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan perpajakan dengan standar kualifikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” terang Wali Kota.

Sedangkan atas saran agar Pemko Pematangsiantar dapat memanajemen penerima bantuan sehingga tepat sasaran, untuk terciptanya tingkat daya beli dan bertumbuhnya ekonomi di masyarakat, sekali lagi Wali Kota mengucapkan terima kasih.

“Dalam penerapan dukungan permodalan bagi koperasi dan UMKM, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan telah menyalurkan pinjaman dana bergulir kepada koperasi dan pelaku UMKM di Kota Pematang Siantar. Pinjaman dana bergulir tersebut telah banyak dimanfaatkan oleh koperasi dan pelaku UMKM,” terangnya.

Lebih lanjut, Wali Kota berharap Nota Jawaban yang disampaikannya dapat diterima dengan baik.

“Kami telah berusaha sepenuhnya, untuk memberikan penjelasan atas semua pertanyaan, saran, tanggapan, harapan, dan imbauan dari dewan yang terhormat. Apabila dari penjelasan kami masih ada yang kurang menyentuh, kami akan memberikan penjelasan dan informasi yang diperlukan pada rapat–rapat selanjutnya,” pungkasnya.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Mangatas Silalahi SE, para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten di lingkungan Pemko Pematang Siantar, para Pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, serta para camat se-Kota Pematang Siantar.(BS-Red)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments