Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Disperindag Simalungun Wasin Sinaga Segera Tindak Tegas UD Hutapea Jaya Jual Pupuk Subsidi Diatas HET

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun  Wasin Sinaga .


Bandar, BS-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun  Wasin Sinaga akan menindalk tegas UD Hutapea Jaya yang terindikasi menjual pupuk bersubsidi diatas harga eceran tertinggi (HET). Penjualan pupuk subsidi HET ini terjadi di Nagori Pamatang Kerasaan, Kecamatan bandar, Kabupaten Simalungun. 

Masyarakat di wilayah Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun sangat mengharapkan kedatangan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun harus segera turun kelapangan. 

Pasalnya semakin maraknya para pengusaha kios pupuk menjual pupuk diatas harga eceran tertinggi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Salah satu pengusaha nakal yaitu Kios pupuk UD. Hutapea Jaya diduga menjual pupuk subsidi diatas harga HET yang sudah ditentukan Kementerian Pertanian lewat UU No.49 Tahun 2020

Menurut informasi dari warga M.N yang telah membeli pupuk urea subsidi di Kios UD. Hutapea Jaya, mengatakan, dirinya membeli Pupuk Urea Rp.150rb/sak dan Phonska Rp.160rb/sak mereka membuat harga itu kepada dirinya selaku petani yang sudah memiliki RDKK.

Saat wartawan mengkonfirmasi kepada Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Bandar Bapak Jamaluddin dikantornya, membenarkan bahwa harga jual pupuk subsidi Urea Rp.150rb dan Phonska Rp 160rb/sak dan itu hampir merata ditiap-tiap kios.

Warga Nagori Pematang Kerasaan sangat berharap kepada pemerintah dan Dinas Perindustrian Perdagangan Simalungun untuk turun kelapangan memberikan sanksi tegas atas permainan kios nakal yang sudah menjual pupuk subsidi diatas harga HET. (BS-Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments