Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Kapolsek Perdagangan Evakuasi Jenazah Korban Gantung Diri di Perumahan Jaya Residence

Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu. Fritsel G. Sitohang, SH, pimpin Evakuasi penemuan mayat gantung diri di dalam Gudang Rumah, Perumahan Java Residensi Huta V Nagori Bandar Jawa Kec. Bandar Kab. Simalungun, Jumat (09/06/2023) Pukul 09.30 Wib.

Perdagangan, BS-Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu. Fritsel G. Sitohang, SH, pimpin Evakuasi penemuan mayat gantung diri di dalam Gudang Rumah, Perumahan Java Residensi Huta V Nagori Bandar Jawa Kec. Bandar Kab. Simalungun, Jumat (09/06/2023) Pukul 09.30 Wib.

Pada Hari Jumat Tanggal 9 Juni 2023, Pukul 09.00 Wib KA SPK Polsek Perdagangan Aiptu Charles Hutauruk Mendapat Informasi dari Bhabinkamtibmas Bripka J. Gultom bahwa Ada Warga Gantung diri di Komplek Perumahan Java Residensi Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kemudian KA SPK Melaporkan kepada Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan, SH Bahwa ada Warga Nagori Bandar Jawa Gantung Diri, Kemudian Kapolsek Perdagangan memerintahkan Pawas dan Piket Fungsi Polsek Perdagangan untuk mengecek kejadian tersebut.

Kanit Reskrim selaku Pawas bersama Piket Fungsi Polsek Perdagangan tiba di lokasi dan benar telah ditemukan seorang laki-laki dewasa Tergantung di dalam Gudang rumah.

Kemudian Piket Fungsi melakukan Pulbaket dan Olah TKP terhadap saksi-saksi yang berada di TKP, ditemukan saksi An.Oktriawan Lumban Raja, menjelaskan Bahwa Rumah yang di tempati adalah Kantor Koperasi KSP. Silau Raja dengan karyawan sebanyak 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Dari hasil keterangan Saksi bernama Oktriawan Lumban Raja tersebut menjelaskan sekira pukul 07.00 wib saksi terbangun dari tidur, kemudian saksi melihat Karyawan yang lain masih dalam keadaan tidur, kemudian saksi tidak melihat si korban.

Selanjutnya saksi mencari sekitar Kantor tidak ditemukan, kemudian saksi Membangunkan dan menanyakan kepada Saksi An.Akbar Simbolon.

“Kau lihatnya Sijuan (Korban_Red)” Namun saksi Akbar Simbolon tidak menjawab, Kemudian Saksi Oktriawan Lumban Raja pergi kebelakang membuka Gudang, setelah Pintu gudang terbuka saksi Oktriawan Lumban Raja terkejut melihat Korban dalam keadaan tergantung.

Dengan adanya kejadian tersebut Saksi Oktriawan Lumban Raja membangunkan Saksi Akbar Simbolon dengan mengatakan ,Sijuan (Korban_Red) telah gantung diri, kemudian saksi Akbar terbangun dan bersama-sama melihat kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut Saksi Oktriawan Lumban Raja melaporkan kepada Kepala Lingkungan Huta V Nagori Bandar Jawa Suprianto selanjutnya Kepala Lingkungan memberitahukan pada Bhabinkamtibmas

Lalu Mayat Korban bernama JUAN PELIX TAMPUBOLON, laki-laki, 22 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, dibawa kerumah Neneknya EOMAULI SIAHAAN, Jalan Mataram I No 33 Lk II Kel. Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota P.Siantar menggunakan Mobil Ambulance Partai Nasdem.

Lalu keluarga korban menjelaskan dan menduga kematian korban akibat bunuh diri dengan cara gantung diri, dan keluarga korban meyakini korban meninggal secara wajar, dan keluarga korban meminta  kepada petugas dari Polsek Perdagangan, agar mayat korban tidak dilakukan autopsi (surat Pernyataan dari keluarga korban)

Dari hasil Visum Luar Petugas medis dari Puskesmas Perdagangan, Efriani Kartini menyatakan, Ditemukan luka bekas jeratan tali pada leher korban, ditemukan alat kelamin Korban mengeluarkan  sperma, ditemukan pada Lidah korban keluar menjulur dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Diduga Korban melakukan Bunuh diri dengan cara Gantung diri Akibat Korban mengalami Frustasi ditinggalkan atau diputuskan oleh pacarnya sesuai dengan surat yang ditulis oleh korban yang di temukan di saku celana Korban.

Adapun Tindakan yang Telah di Lakukan polsek perdagangan adalah Melakukan olah TKP, Mengamankan Barang bukti, Berkoordinasi dengan Pangulu Nagori Bandar Jawa Kurniawan Syahputra, Berkoordinasi dengan Puskesmas Perdagangan/Bidan desa, Dokumentasikan mayat, membuat Surat Pernyataan Korban untuk tidak dilakukan Autopsi dan melaporkan pada pimpinan korban.

Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP sebagai berikut :
1 utas tali nilon warna abu abu, panjang 150 Cm.
1 potong celana dalam warna biru, yang terdapat bekas sperma.
1 potong celana panjang warna Abu abu
1 Lembar Surat yang di temukan didalam Saku Celana.

Personel yang dilibatkan dalam olah TKP:
1. Iptu Fritsel G. Sitohang, SH (Kanit Reskrim/Pawas)
2. Aiptu CHARLES (Ka. SPKT)
3. Aiptu Wahyu Hidayat (Intelkam)
4. Bripka Melki Silitonga (Unit Lidik)
5. Bripka J. Gultom (Bhabinkamtibmas). (BS-Red)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments