Polisi Diminta Selidiki Warga Binaan Diduga Edarkan Narkoba di Lapas Kelas II Pematangraya. |
Pematangraya, BS-Polres Simalungun diminta menyelidiki dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangraya, Kabupaten Simalungun, Sumut yang dilakukan oleh warga binaan. Peredaran narkoba itu menjadi sorotan, karena disinyalir narkoba jenis sabu beredar marak tanpa ada pengawasan dari pihak terkait lembaga pemasyarakatan.
Dari informasi yang dihimpun, narkoba jenis sabu diduga dikendalikan Badai di Blok Kartini yang diketahui sebagai warga binaan lembaga pemasyarakatan dan pemasok barang haram tersebut ke Lapas berinisial NS diduga warga Pematangsiantar.
Informasi yang dihimpun wartawan, bahwa Badai merupakan becak (pengambil) barang narkoba sekaligus pemberi narkoba kepada Warga binaan lapas lolos seakan seizin pihak lembaga pemasyarakatan.
Menanggapi hal itu, wartawan mencoba konfirmasi ke Humas Lapas Kelas II Pematangraya, Eka Putra, juga mengaku kepada wartawan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya peredaran narkoba diruang lingkup kerjanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. Menurut Eka Putra, sejauh ini belum ada bukti soal peredaran narkoba di dalam lapas tersebut.
Diduga Eka Putra selaku Humas di Lembaga Pemasyarakatan narkoba Pematangraya disinyalir berdalih, pura pura, seakan tidak peduli akan situasi Lapas yang saat ini gencar perdaraan narkoba jenis sabu.
Bahkan menurut informasi yang dihimpun wartawan dari warga sekitar yang tak mau namanya dituliskan, pihak lapas lebih tahu akan situasi lapas dan sekitarnya. Jika benar pihak APH Polres Simalungun melalui Satnarkoba diminta turun untuk mencek terkait dugaan peredaraan narkoba yang marak di Lapas Pematangraya saat ini. (BS-Tim)
0 Comments