Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Anton-Benny Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih

Anton Achmad Saragih-Benny Sinaga

Simalungun, BS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun telah menetapkan pasangan Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Simalungun 2024.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka yang diselenggarakan di Aula Hotel Sing A Song, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana, menjelaskan bahwa rapat pleno penetapan ini merupakan tahap akhir setelah tidak adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penetapan dilakukan setelah tidak ada sengketa di MK," ujar Johan.

Pasangan Anton dan Benny meraih total 228.925 suara, sementara pasangan calon nomor urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Azi Pratama Pangaribuan, yang merupakan calon petahana, memperoleh 208.374 suara.

Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 720.461 pemilih, sebanyak 451.584 orang atau 62,68 persen telah menggunakan hak pilihnya, sedangkan 268.877 orang atau 37,32 persen tidak menggunakan hak pilih.

"Perolehan suara pasangan Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga sebanyak 228.925 suara atau 52,3 persen," tambah Johan.

Setelah Rapat Pleno ini, KPU Simalungun akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Simalungun.


"Satu hari setelah penetapan, kita serahkan ke DPRD. Nanti DPRD yang akan mengajukan ke pemerintah atasan untuk pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun," jelasnya.

Pada pleno terbuka tersebut, salinan SK tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih juga diserahkan kepada perwakilan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Johalim Purba.

Johalim menyatakan bahwa tidak adanya perselisihan hasil pemilihan memudahkan proses penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.(BS-Red)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments