Pamatangraya, BS-Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk meminta Kadis Kominfo Kabupaten Simalungun Andri Rahadian diganti karena dinilai tidak serius menangani adanya masalah kehilangan inventaris pada Dinas Kominfo Pemkab Simalungun. Bonauli sampai melontarkan pernyataan bahwa Andri tidak layak menjabat sebagai Kadis.
Hal ini mengemuka pada rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2024 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Simalungun, Senin (19/5/2025) sekira pukul 14.30 WIB.
Pernyataan Bonauli itu terlontar berawal dari penjelasan Kadis Kominfo Pemkab Simalungun yang dinilai tidak masuk akal terkait adanya aset Dinas Kominfo Pemkab Simalungun dikuasai oleh salah seorang tenaga honor namun dinyatakan hilang dan pihak Dinas Kominfo Simalungun secara kelembagaan tidak membuat laporan pengaduan ke pihak berwajib atas kehilangan aset tersebut.
Andri Rahadian menjelaskan, tenaga honor Kominfo Simalungun yang berkaitan dengan aset dimaksud bernama Ilham. Dia sampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini telah mengundurkan diri dari tugasnya di Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun.
“Dia telah membuat pengunduran diri, namun peralatan yang dipegang selama ini dilaporkan telah hilang,” ujar Andri.
Mendapati keterangan itu, Bonauli melontarkan pertanyaan bernada kritik. “Dilaporkan hilang, jadi bapak selaku kadis langsung terima gitu? Itu aset kominfo, harusnya bapak buat laporan pengaduan ke Polres. Kenapa tidak bapak laporkan?,” tanya Bona, kader Partai Gerindra itu.
Atas pertanyaan ini, Andri menjawab sudah laporan atas kehilangan tersebut sudah dibuat oleh tenaga honor dimaksud.
Bona kemudian kembali meluapkan kritik terhadap jawaban Kadis Kominfo Simalungun Andri Rahadian tersebut, karena menurutnya aset itu adalah barang milik negara dan kepala dinas selaku pimpinan atas instansi yang bersangkutan harus bertanggungjawab penuh dalam persoalan ini.
“Itu barang milik negara, pak. Bapak yang bertanggung jawab atas barang itu. Harusnya bapak yang buat laporan. Kalau kek gini cara kerja bapak, bapak tak layak jadi Kadis!,” tegas alumni fakultas hukum Universitas Simalungun itu.
Dia juga meminta Kadis Kominfo Pemkab Simalungun mengambil data-data yang lengkap terkait masalah ini termasuk realisasi anggaran di Dinas Kominfo Pemkab Simalungun.
“Kami minta datanya sekarang. Kami (fraksi Gerindra) tidak terima ini. Ini akan kami rekomendasikan. Supaya kasus ini terang benderang,” pungkasnya.
Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun juga mendesak Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mencopot Andri Rahadian sebagai Kadis Kominfo Pemkab Simalungun. Karena yang bersangkutan sudah terlampau lama bereda di jabatan tersebut, sehingga sepela terhadap asat aset diskominfo yang "dijarah"pegawai honores di dinas tersebut. (BS-Tim)
0 Comments