TERBARU

6/recent/ticker-posts

Tersengat Listrik Saat Pasang Jaringan Internet, Satu Pekerja Tewas di Pematangsiantar "Diduga Berdamai"

Foto: Personil polisi Polsek Siantar Utara menemui korban tersengat listrik di RS Efarina Jalan Pdt. J Wismar Saragih, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (23/4/2025). Dokumentasi: Polsek Siantar Utara. Personil polisi Polsek Siantar Utara menemui korban tersengat listrik di RS Efarina Jalan Pdt. J Wismar Saragih, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (23/4/2025). Dokumentasi: Polsek Siantar Utara.(KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI)

PEMATANGSIANTAR, BS-Seorang pekerja jaringan internet tewas akibat tersengat listrik saat melakukan pemasangan tiang kabel di Jalan Sanggar Suasa, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Mengutip Kompas.com, Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga mengatakan, korban tewas bernama Asep Sukmara (32), warga Kampung Ciluncat, Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Ia merupakan pekerja penyedia jasa infrastruktur komunikasi dari PT Moratel (Mora Telematika) Indonesia. 

“Korban sedang melakukan pemasangan tiang jaringan internet PT Moratel (Mora Telematika) Indonesia,” kata Jahrona dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (24/4/2025). 

Selain Asep, dua pekerja lainnya, yakni Adi Dwiguna (29) dan Azwan Pahreza (21), juga berasal dari Kabupaten Bandung dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

“Pada saat pemasangan tiang jaringan internet tersebut, tiba-tiba tiang atas terkena induksi kabel PT PLN yang terkelupas sehingga mengakibatkan korban tersengat listrik dan terpental,” jelas Jahrona. 

Warga sekitar sempat membawa para korban ke RS Efarina di Jalan Pdt. J Wismar Saragih, Pematangsiantar, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Utara. 

“Tiba di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia sedangkan dua rekannya diopname,” sebut Jahrona. 

Pihak keluarga korban telah menyatakan menolak dilakukan otopsi dan menerima kematian Asep sebagai musibah kecelakaan kerja. 

“Paman korban bernama Hendi sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi dan menerima ikhlas korban meninggal dunia murni kecelakaan kerja, sedangkan dua rekannya masih opname,” ucapnya.

"Uang Damai Rp 300 Juta"

Beredar kabar dikalangan pegiat media, pihak PT Moratel (Mora Telematika) Indonesia dari Jakarta turun ke Polres Pematangsiantar untuk menyelesaikan hal tersebut. Termasuk melakukan "perdamaian"dengan pihak keluarga korban. 

Diduga, pihak pekerja PT Moratel (Mora Telematika) Indonesia (Oxigen-Net) Kota Pematangsiantar belum memiliki ijin penarikan kabel dan penanaman tiang dari pihak terkait. 

Polres Pematangsiantar juga diminta untuk  mengusut tuntas kasus kematian tersebut. Juga Pemkot Pematangsiantar juga serius menertibkan pengusaha jasa provider internet yang tak memiliki ijin operasional. (BS-Tim)


BERITA LAINNYA

Post a Comment

0 Comments