Jakarta, BS-Politikus Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengkritik Ketua PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon terkait polemik empat pulau antara Sumut dan Aceh. Menurut Hinca Pandjaitan, pernyataan yang dilontarkan Rapidin Simbolon salah logika.
"Aneh rasanya membaca statement Bapak Rapidin. Tudingan yang tidak mendasar," kata Hinca Pandjaitan, Minggu (15/6/2025).
Hinca Pandjaitan menyebut empat pulau yang dipermasalahkan masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) di Provinsi Sumatera Utara.
Di sisi lain, Bupati Tapanuli Tengah ialah Masinton Pasaribu yang juga merupakan kader PDIP dan pernah menjadi anggota Komisi III DPR. “Jadi, yang mendapat pengelolaan ialah Bupati Tapteng," kata Hinca.
Hinca Pandjaitan pun mengimbau Rapidin Simbolon memahami konteks permasalahan sebelum melemparkan pernyataan.
“Isu empat pulau ini sudah bergulir sejak lama, bahkan sebelum Bobby Nasution dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara pada 20 Februari 2025,” ucap Hinca Pandjaitan.
Sebelumnya, Rapidin menilai Mendagri Tito Karnavian memutuskan sepihak dan bertentangan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Singkil.
"Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa ada alasan dan dasar yang jelas, Sabtu (14/6/2025).(BS-Red)
0 Komentar