Gubsu Bobby Nasution dan Kepala Daerah se-Sumut Sepakati Penerapan Manajemen Talenta ASN


Medan, BS- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wakil Gubernur H. Surya BSc, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, serta seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penandatanganan dilakukan dalam acara Penguatan Penerapan Manajemen ASN pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (29/10/2025). 

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. H. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., dengan tema “Kolaborasi dan Akselerasi Manajemen Talenta ASN Menuju Birokrasi Unggul, Maju, dan Berkelanjutan.”

Dalam sambutannya, Gubsu Bobby Nasution menegaskan pentingnya penerapan Manajemen Talenta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang gesit, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.

“ASN yang profesional adalah fondasi pemerintahan yang efektif dan bersih. Manajemen Talenta bukan sekadar wacana, tetapi kebutuhan untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” ujar Bobby.

Bobby menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan Merit System di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan sistem tersebut, proses pengangkatan, rotasi, dan promosi jabatan dilakukan secara objektif dan berbasis kompetensi, tanpa mekanisme lelang jabatan.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu menghapus praktik jual beli jabatan dan memastikan ASN dapat berkembang berdasarkan kinerja serta kemampuan, bukan karena kedekatan dengan pimpinan.

Pemprov Sumut diketahui telah memiliki Assessment Center berakreditasi A, sehingga seluruh proses penilaian dan pengembangan kompetensi ASN dapat dilakukan langsung di daerah.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi langkah Pemprov Sumut dalam mendorong transformasi manajemen ASN.

“Komitmen kepala daerah menjadi kunci sukses reformasi birokrasi. Sumatera Utara telah menunjukkan kepeloporan, dan BKN siap mendukung penuh dari sisi asistensi, regulasi, hingga pendampingan teknis,” ujarnya.


Penerapan Manajemen Talenta ASN di seluruh wilayah Sumatera Utara ditargetkan mulai efektif pada Januari 2026. Program ini diharapkan menjadi terobosan dalam membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi untuk mempercepat pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta oleh Bupati Simalungun bersama seluruh kepala daerah se-Sumut dan Kepala BKN RI. Komitmen ini akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Simalungun.

Pada kesempatan yang sama, Gubsu Bobby Nasution menyerahkan Sertifikat Dana Bagi Hasil (DBH) Tahap III kepada para kepala daerah. Kabupaten Simalungun menerima DBH sebesar Rp39.334.069.644 (tiga puluh sembilan miliar tiga ratus tiga puluh empat juta enam puluh sembilan ribu enam ratus empat puluh empat rupiah).

Usai acara, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasinya.

“Kami menyambut baik inisiatif ini dan siap mengimplementasikan Manajemen Talenta ASN di Kabupaten Simalungun sebagai upaya meningkatkan profesionalisme aparatur dan pelayanan publik,” ujarnya.(BS-ADV AsenkLee)

0 Komentar

 





 


 



https://linktr.ee/asenkleesaragih