Jakarta, BS - Setelah bertahun-tahun jeritan masyarakat adat Sihaporas nyaris tak terdengar, pemerintah akhirnya membuka mata. Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM yang menimpa warga adat di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Wilayah adat itu sejak lama bersengketa dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan besar yang disebut-sebut menjadi sumber luka sosial, ekologis, dan kemanusiaan di Tanah Batak.
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan, negara tidak boleh tinggal diam terhadap penderitaan rakyatnya.
“Tim akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan data, fakta, dan bukti langsung dari masyarakat. Kami ingin mendengar suara korban,” ujar Natalius di Jakarta baru-baru ini.
Tim tersebut akan dipimpin oleh Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, dengan melibatkan unsur masyarakat sipil, tokoh agama, serta kementerian terkait seperti Kementerian Kehutanan, Perindustrian, dan Lingkungan Hidup.
“Kami ingin memastikan penyelidikan ini transparan dan berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan atau kepentingan korporasi,” tegas Natalius.
Kemenkumham menargetkan pembentukan tim rampung awal pekan depan, dan hasilnya akan menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam menangani konflik agraria dan pelanggaran HAM yang menimpa masyarakat adat.
“Negara wajib hadir, bukan sebagai penonton, tetapi sebagai pelindung,” katanya.
Langkah ini menjadi respons atas aduan resmi dari Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pendeta Victor Tinambunan, yang menyoroti penderitaan masyarakat Sihaporas akibat aktivitas industri kehutanan PT TPL.
Pendeta Victor, yang mewakili lebih dari 6,5 juta jemaat HKBP, menilai perusahaan tersebut telah merusak keseimbangan sosial dan ekologi di kawasan Danau Toba.
“Banjir bandang, longsor, dan pencemaran air bukan bencana alam semata, itu akibat dari kerakusan manusia terhadap alam,” ujar Victor, 10 Mei 2025.
Ia menegaskan, gereja dan masyarakat Batak tidak menolak pembangunan, tetapi menolak ketidakadilan yang mengorbankan rakyat kecil.
“Kami tidak ingin konflik berdarah lagi. Kami hanya ingin tanah kami, air kami, dan hidup kami dihormati,” katanya lirih.
Langkah Kemenkumham ini menjadi ujian moral bagi pemerintah, apakah keberpihakan pada rakyat hanya akan berhenti di atas kertas, atau benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata.
Masyarakat adat Sihaporas menanti, apakah negara akan benar-benar hadir melindungi mereka… atau kembali tunduk di bawah bayang-bayang korporasi.(BS-Red)



0 Komentar