Pamatangraya, BS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menggelar Rapat Konsolidasi (Rakon) percepatan pembangunan fisik gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kegiatan ini berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Senin (19/1/2026).
Rakon tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diterbitkan pada 22 Oktober 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun melalui Sekretaris Dinas, Sri Juliana Purba, melaporkan bahwa rapat bertujuan mengevaluasi perkembangan pembangunan fisik Gerai KDKMP di 32 kecamatan dan 27 kelurahan dengan total 413 gerai, sekaligus membahas berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pembangunan.
Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, mewakili Bupati Simalungun. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih (KMP) merupakan agenda strategis nasional yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik.
“Program ini bukan sekadar membangun gedung, tetapi membangun kemandirian dan keberanian masyarakat dalam menggerakkan perekonomian,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis dari pemerintah pusat serta koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rakon tersebut turut dihadiri Komandan Kodim 0207/Simalungun, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam pembangunan KMP merupakan bagian dari penugasan nasional untuk memastikan pembangunan fisik berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.
“Ini merupakan perintah negara. TNI hadir untuk mendukung dan mengawal agar pembangunan berjalan sesuai rencana,” kata Dandim.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah titik pembangunan di Kabupaten Simalungun telah dilaporkan progresnya, namun sebagian masih menghadapi kendala teknis, terutama terkait luas lahan dan keberadaan bangunan di atas lahan yang diusulkan. Oleh karena itu, diperlukan pencarian alternatif lokasi melalui koordinasi dengan Agrinas dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, Rita Juli Tambunan, menyampaikan bahwa dari 104 titik lahan yang diusulkan, baru 11 titik yang memenuhi persyaratan pembangunan. Kendala yang dihadapi antara lain adanya bangunan aktif, luas lahan yang belum memenuhi ketentuan, serta persoalan administrasi, khususnya pada lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU).
Ia menjelaskan bahwa lahan yang dapat digunakan harus memiliki bukti kepemilikan yang sah, luas minimal 1.000 meter persegi, memiliki koordinat, tersedia area parkir, tanah siap bangun, aman dari bencana, serta berlokasi strategis dan mudah diakses.
Sebelum sesi diskusi, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, menekankan pentingnya peran satuan tugas (satgas) di tingkat kecamatan. Ia meminta camat dan perangkatnya untuk aktif turun ke lapangan memastikan kesiapan lahan dan kelengkapan dokumen dengan melibatkan ahli waris dan saksi.
Sekda juga menyoroti persoalan lahan berstatus HGU yang masih menjadi kendala dan menyatakan bahwa Pemkab Simalungun akan mengambil langkah tegas dalam tiga bulan ke depan, termasuk mengundang pimpinan PTPN untuk membahas kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) atau mencari alternatif lahan lain.
Menurutnya, meskipun pembangunan gerai KDKMP bukan pekerjaan mudah, sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan BUMN diharapkan mampu mempercepat realisasi program tersebut. Gerai KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi juga pusat penguatan ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun serta foto bersama. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polres Simalungun, Danramil se-Kabupaten Simalungun, staf ahli bupati, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Simalungun.(BS-ADV Pemkab Simalungun)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)


0 Komentar