𝐁𝐏𝐊 𝐑𝐈 𝐏𝐞𝐫𝐰𝐚𝐤𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐒𝐮𝐦𝐮𝐭 𝐋𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐄𝐧𝐭𝐫𝐲 𝐌𝐞𝐞𝐭𝐢𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐫𝐞𝐧𝐭𝐚𝐤: 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐤𝐬𝐚𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐭𝐞𝐫𝐢𝐦 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐓𝐀 𝟐𝟎𝟐𝟓


Pamatangraya, BS - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara telah melaksanakan kegiatan Entry Meeting serentak pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, diikuti oleh seluruh Bupati dan Wali Kota yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menghadiri acara tersebut dari Ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, yang berada di Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan Entry Meeting ini diawali dengan sambutan dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang. Setelah itu, sesi sambutan dilanjutkan oleh Bupati Labuhanbatu Selatan yang hadir mewakili seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara, serta Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Simalungun menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh jajaran dan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. "Semoga ibadah yang dijalankan dapat membawa keberkahan serta memperkuat integritas dalam setiap pekerjaan,"ujar Bupati.

Selanjutnya, Bupati menyatakan dukungan penuh dengan menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan interim (pemeriksaan pendahuluan) terhadap LKPD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025. 

Menurut Bupati, pemeriksaan atas laporan keuangan daerah merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pemerintah Daerah wajib mendukung terselenggaranya kegiatan ini dengan tujuan agar pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Sebagai pemimpin daerah, Bupati juga mengungkapkan dukungannya terhadap proses pemeriksaan yang akan dilakukan, sekaligus meminta seluruh jajaran untuk tetap berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. 

"Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kabupaten Simalungun,"sebut Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya adanya koordinasi dan kerja sama yang erat dengan BPK, agar pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapatkan arahan yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran, mulai dari pimpinan perangkat daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga bendahara pengeluaran dan penerimaan, untuk bersikap kooperatif dan proaktif dengan memberikan data serta informasi yang akurat selama pemeriksaan berlangsung," tegas Bupati Simalungun.

Acara yang berjalan dengan lancar tersebut ditutup dengan sesi penyerahan surat tugas pemeriksaan oleh pihak BPK RI Perwakilan Sumatera Utara kepada masing-masing tim pemeriksa dan pihak terkait di daerah.(BS-ADV Pemkab Simalungun)

0 Komentar

 





 


 



https://linktr.ee/asenkleesaragih