Boikot Sunyi di Paripurna HUT ke-193 Simalungun, Antara Disiplin, Politik, dan Krisis Etika

Foto Ilustrasi. (BS)

Pamattangraya, BS - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-193 yang seharusnya menjadi momentum sakral justru berubah menjadi panggung sunyi. Puluhan kursi kosong lebih “berisik” daripada pidato resmi yang disampaikan.

Dari total 50 anggota DPRD, hanya 23 orang yang hadir. Artinya, lebih dari separuh, tepatnya 27 anggota, tidak mengikuti sidang penting tersebut.

Ketidakhadiran dalam jumlah besar ini sulit dibaca sebagai kebetulan administratif semata. Dalam praktik politik, absensi massal sering kali menjadi bentuk “boikot diam-diam” tanpa pernyataan resmi, tapi penuh pesan.

Sejumlah kalangan menilai, fenomena ini bisa mengindikasikan adanya ketegangan internal DPRD, ketidakpuasan terhadap pimpinan dewan, atau bahkan sinyal politik terhadap kepala daerah.

Partuha Maujana Simalungun (PMS) secara terbuka mempertanyakan apakah ketidakhadiran itu berkaitan dengan faktor politik, termasuk kemungkinan ketidaksukaan terhadap kepemimpinan daerah atau dinamika internal lembaga legislatif.

Kalimat kasarnya, kalau ini bukan boikot, maka ini kebetulan paling kompak dalam sejarah absensi.

Melanggar Etika, Mengguncang Marwah

Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) bahkan tidak setengah-setengah. Mereka memberi “rapor merah” kepada anggota dewan yang absen.

Menurut mereka, ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi juga bentuk pengabaian terhadap amanah rakyat, nilai budaya “Habonaron Do Bona” serta marwah daerah yang sedang diperingati.

Foto Ilustrasi. (BS)

Lebih serius lagi, dari sisi aturan, rapat paripurna idealnya memenuhi kuorum lebih dari 50 persen. Ketidakhadiran mayoritas anggota berpotensi membuat legitimasi forum dipertanyakan. Jadi bukan cuma kursi kosong, tapi juga legitimasi yang ikut goyah.

Rapat paripurna HUT daerah bukan agenda biasa. Ini setara dengan “hari ulang tahun rumah sendiri”—yang aneh kalau justru penghuni rumahnya tidak datang.

PMS dan HIMAPSI menyebut momen ini sebagai acara sakral yang seharusnya dihadiri seluruh anggota DPRD. Ketidakhadiran justru dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menghargai sejarah dan identitas Simalungun.

Ironisnya, di saat pemerintah daerah dan tokoh masyarakat hadir lengkap untuk merayakan sejarah, sebagian wakil rakyat justru memilih “tidak terlihat”.

Antara Disiplin atau Konflik Politik?

Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi yang utuh dari pihak DPRD terkait alasan absensi massal tersebut. Dan di sinilah masalah sebenarnya, jika karena alasan pribadi, ini soal disiplin. Jika karena alasan politik, ini soal konflik. Jika karena keduanya, selamat, Simalungun sedang menghadapi krisis kepercayaan.

Desakan pun menguat agar Badan Kehormatan DPRD (BKD) Simalungun memanggil anggota yang absen, partai politik mengevaluasi kadernya dan publik tidak membiarkan ini jadi “kebiasaan baru”.

Karena kalau dibiarkan, tahun depan mungkin yang hadir tinggal operator sound system. Fenomena absensi massal ini tidak bisa dianggap remeh. Ini bukan sekadar daftar hadir kosong, melainkan cerminan kualitas representasi rakyat, kedisiplinan lembaga legislatif, dan dinamika politik lokal yang belum sepenuhnya sehat.

Di tengah harapan masyarakat terhadap pembangunan dan persatuan, DPRD Simalungun justru mempertontonkan fragmentasi. Dan jujur saja, kalau wakil rakyat tidak hadir di hari jadi daerahnya sendiri, publik berhak bertanya, mereka sebenarnya mewakili siapa? (S-AsenkLeeSaragih) 




0 Komentar

 





 


 



https://linktr.ee/asenkleesaragih