Kerap Terjadi Lakalantas di Jalan Lintas Pematangsiantar-Saribudolok, Mengapa Belum Ada Solusi Nyata?

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melalu Personil Unit Kamsel melaksanakan Penyuluhan, Sosialisasi, Himbauan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada masyarakat di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 6 Juni 2026 pagi sekira pukul : 10.00 WIB.

Oleh: Asenk Lee Saragih

Jalan provinsi Lintas Pematangsiantar-Saribudolok merupakan salah satu urat nadi transportasi terpenting di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Ruas jalan yang menghubungkan kawasan perkotaan dengan sentra pertanian, perkebunan, hingga destinasi wisata Danau Toba ini setiap hari dilalui ribuan kendaraan, mulai dari sepeda motor, angkutan umum, kendaraan pribadi hingga truk bermuatan berat.

Namun di balik perannya yang vital, jalur ini menyimpan persoalan serius yang belum kunjung terselesaikan: tingginya angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kecelakaan, mulai dari kecelakaan tunggal, tabrakan frontal, hingga kecelakaan beruntun yang merenggut banyak nyawa, terus terjadi di ruas jalan tersebut. 

Ironisnya, meski peristiwa demi peristiwa terus berulang, masyarakat menilai belum terlihat adanya langkah strategis dan komprehensif dari pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), untuk mengatasi akar persoalan.

Data Polres Simalungun menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 terjadi 470 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 460 kasus. 

Meski jumlah korban meninggal dunia turun dari 131 orang menjadi 85 orang, angka kecelakaan secara keseluruhan justru mengalami peningkatan. Selain itu, korban luka berat meningkat tajam dari 55 orang menjadi 109 orang. Kerugian material akibat kecelakaan juga naik menjadi lebih dari Rp1,7 miliar.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan keselamatan jalan di Kabupaten Simalungun belum dapat dikatakan membaik. Penurunan angka kematian memang patut diapresiasi, tetapi meningkatnya jumlah kecelakaan dan korban luka berat mengindikasikan risiko di jalan raya masih sangat tinggi.

Sebagai perbandingan, secara nasional Korlantas Polri mencatat lebih dari 152 ribu kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024, dengan korban meninggal dunia mencapai lebih dari 27 ribu jiwa. Artinya, setiap jam ada warga Indonesia yang kehilangan nyawa akibat kecelakaan di jalan raya.

Jalur Siantar-Saribudolok: Koridor Rawan Kecelakaan

Jalan Pematangsiantar-Saribudolok memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan jalan datar pada umumnya. Ruas ini didominasi tikungan, tanjakan, turunan panjang, serta titik-titik dengan jarak pandang terbatas.

Kondisi tersebut membuat pengemudi harus memiliki tingkat kewaspadaan tinggi, terutama kendaraan besar seperti truk dan bus yang membawa muatan berat.

Pada Januari 2024, publik Sumatera Utara dikejutkan oleh kecelakaan maut di kawasan Merek Raya, jalur Siantar-Saribudolok. Sebanyak enam orang meninggal dunia, lima di antaranya merupakan guru SMK Negeri 1 Siantar. Peristiwa tragis itu menjadi salah satu kecelakaan paling mematikan yang pernah terjadi di jalur tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Setahun kemudian, pada Januari 2025, kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun ketika sebuah mobil penumpang bertabrakan dengan truk setelah diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat menyalip kendaraan lain. Polisi menyebut faktor kelalaian dan kecepatan sebagai penyebab utama kecelakaan tersebut.

Pada Juli 2025, kecelakaan beruntun yang melibatkan kendaraan dinas Polri juga terjadi di ruas Siantar-Saribudolok KM 14-15. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut kembali memperlihatkan tingginya tingkat risiko di jalur tersebut.

Faktor Penyebab: Bukan Hanya Human Error

Setiap kali kecelakaan terjadi, penyebab yang paling sering disebut adalah human error atau kesalahan pengemudi. Memang benar bahwa kecepatan berlebih, mendahului secara sembarangan, mengantuk, dan kurang disiplin berlalu lintas menjadi faktor dominan dalam banyak kasus.

Namun menyederhanakan persoalan hanya pada kesalahan pengemudi dapat menutupi masalah yang lebih besar. Pakar keselamatan transportasi umumnya membagi penyebab kecelakaan ke dalam tiga faktor utama, Manusia (human factor), Kendaraan dan Infrastruktur jalan. Pada jalur Siantar-Saribudolok, ketiga faktor tersebut tampak hadir secara bersamaan.

Truk bermuatan berat yang melintas setiap hari memperbesar risiko kecelakaan, terutama ketika kondisi rem tidak optimal saat melewati turunan panjang. 

Di sisi lain, beberapa titik jalan mengalami kerusakan, minim penerangan, serta masih terbatasnya fasilitas keselamatan seperti guardrail, marka reflektif, dan rambu peringatan. Kombinasi faktor-faktor tersebut menciptakan kondisi yang membuat kecelakaan lebih mudah terjadi.

Di Mana Peran Dishub?

Pertanyaan yang mulai muncul dari masyarakat adalah, apa langkah konkret yang telah dilakukan Dishub Simalungun untuk mengurangi angka kecelakaan?

Sebagai instansi yang memiliki fungsi manajemen dan rekayasa lalu lintas, Dishub memiliki peran penting dalam Mengidentifikasi titik rawan kecelakaan. Melakukan audit keselamatan jalan. Menambah rambu dan marka keselamatan.

Mengatur lalu lintas kendaraan berat. Mengusulkan pembangunan jalur penyelamat pada turunan ekstrem. Memasang sistem peringatan dini di lokasi rawan kecelakaan.

Namun hingga kini belum terlihat adanya program besar yang secara khusus menyasar koridor Pematangsiantar-Saribudolok sebagai kawasan prioritas keselamatan lalu lintas.

Yang terjadi selama ini cenderung bersifat reaktif. Ketika kecelakaan terjadi, aparat melakukan olah tempat kejadian perkara dan sosialisasi keselamatan. Namun langkah preventif jangka panjang masih belum terlihat signifikan.

Butuh Audit Keselamatan Menyeluruh

Tingginya angka kecelakaan di jalur ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Audit keselamatan jalan secara menyeluruh perlu dilakukan dengan melibatkan Dishub, Polres Simalungun, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), akademisi, dan komunitas transportasi.

Audit tersebut setidaknya harus menjawab beberapa pertanyaan penting, berapa jumlah titik rawan kecelakaan di jalur Siantar-Saribudolok? Apakah seluruh titik tersebut telah memiliki rambu yang memadai?

Apakah terdapat jalur penyelamat untuk kendaraan yang mengalami rem blong? Bagaimana kondisi penerangan jalan pada malam hari? Seberapa besar kontribusi kendaraan ODOL terhadap kecelakaan?

Tanpa evaluasi berbasis data, upaya pencegahan hanya akan menjadi rutinitas administratif yang tidak menyentuh akar masalah.

Jangan Menunggu Korban Berikutnya

Data menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Simalungun masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Dengan 470 kasus dalam setahun dan puluhan korban jiwa setiap tahun, keselamatan jalan seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Jalan Pematangsiantar-Saribudolok bukan sekadar jalur transportasi. Jalan ini merupakan akses utama bagi ribuan pelajar, pekerja, petani, wisatawan, dan masyarakat yang menggantungkan aktivitas sehari-harinya pada kelancaran transportasi.

Karena itu, pertanyaan yang kini layak diajukan kepada para pemangku kepentingan bukan lagi mengapa kecelakaan terus terjadi, melainkan mengapa setelah begitu banyak korban berjatuhan, solusi yang komprehensif masih belum juga hadir?

Setiap kecelakaan yang berulang di ruas jalan yang sama adalah tanda bahwa ada persoalan sistemik yang belum terselesaikan. Dan jika tidak segera dibenahi, korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu.(BS-Penulis Adalah Pinred BS)

0 Komentar

 





 


 



https://linktr.ee/asenkleesaragih