Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Sekretariat Daerah Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) membuka Pendaftaran Bantuan Sosial Bagi Mahasiswa Kurang Mampu Tahun 2026.
Program bantuan ini merupakan bentuk dukungan dan motivasi Pemerintah Kota Pematangsiantar bagi generasi muda yang terus berjuang dalam pendidikan dan meraih prestasi.
Sasaran bantuan sosial ini hanya kepada mahasiswa asal Kota Pematangsiantar yang menempuh Pendidikan pada jenjang Diploma-3 (D3) dan Strata-1 (S1) di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang berasal dari keluarga kurang mampu, untuk membantu biaya tempat tinggal, transportasi, makan, dan keperluan pendukung lainnya selama 1 (satu) tahun. Pendaftaran berlangsung hingga 30 September 2026.
- Jenis: Adalah bantuan sosial kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dari keluarga kurang mampu.
- Sasaran dari bantuan sosial ini adalah mahasiswa asal Kota Pematangsiantar yang menempuh Pendidikan pada jenjang Diploma-3 (D-3) dan Strata-1 (S-1) di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang berasal dari keluarga kurang mampu dan berprestasi, untuk membantu biaya tempat tinggal, transportasi, makan dan keperluan pendukung lainnya selama 1 (satu) tahun.
- Jangka Waktu Pemberian Bantuan Sosial: Jangka Waktu Pemberian Bantuan Sosial: Bantuan Sosial diberikan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, dengan alokasi dana bantuan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
- Persyaratan Umum Penerima Bantuan Sosial:
- Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang telah menyelesaikan Studi Semester Genap Tahun Akademik 2025-2026.
- Masyarakat yang berdomisili minimal 5 (lima) tahun di Kota Pematangsiantar.
- Bukan berasal dari keluarga berstatus sebagai ASN/TNI/POLRI/ BUMN/Anggota DPRD.
- Berasal dari keluarga kurang mampu.
- Bukan penerima Beasiswa dari Pemerintah seperti KIP Kuliah atau sejenisnya.
- Memiliki Rekening Bank yang aktif atas nama mahasiswa calon penerima bantuan sosial.
- Biaya administrasi Bank untuk penyaluran ditanggung oleh mahasiswa calon penerima bantuan sosial.
KETENTUAN KHUSUS
Diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga yang berlatar belakang kurang mampu, orang tua/wali tinggal dan menetap di Kota Pematangsiantar dan bukan seorang atau anak ASN/ TNI/POLRI/BUMN/Anggota DPRD, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Membuat surat permohonan bantuan sosial dari orang tua/wali mahasiswa calon penerima bantuan sosial yang ditujukan kepada Wali Kota Pematangsiantar c.q. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar. (format terlampir)
- Lembar Hasil Studi atau Kartu Hasil Studi pada Semester 2 atau 4 untuk jenjang Diploma-3 (D-3) dan Semester 2 atau 4 atau 6 untuk jenjang Strata-1 (S-1) pada Semester Genap Tahun Akademik 2025-2026 yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dengan hasil Indeks Prestasi minimal 3,50.
- Kartu Mahasiswa yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi.
- Surat Pernyataan Bukan Penerima Beasiswa Pemerintah seperti KIP Kuliah atau lainnya dari Perguruan Tinggi yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. (format terlampir)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dan mahasiswa calon penerima bansos.
- Kartu Keluarga.
- Buku Rekening Bank yang aktif atas nama mahasiswa.
- Surat Keterangan Terdaftar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pematangsiantar.
- Foto mahasiswa calon penerima bansos dengan latar berwarna.
- Nomor HP/WhatsApp aktif mahasiswa calon penerima bansos.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak. (format terlampir)
Lebih lanjut ketentuan dan pendaftaran, dapat diakses pada link berikut:



0 Komentar