KNPI Simalungun Siap Kawal Hingga ke Pusat
SIMALUNGUN-
DPD KNPI Simalungun menyatakan, pihaknya akan terus mengawal proses
pemekaran Kabupaten Simalungun yang saat ini masih menunggu usulan dari
Gubsu. Diharapkan, minggu ini usulan itu sudah ditandatangani, Plt
Gubsu, Gatot Pujonugroho.
Elkananda menyatakan, melihat sambutan dari kedua pimpinan di Sumut itu, pihaknya yakin upaya pemekaran Simalungun sudah kembali berdenyut.
Ketua DPD KNPI Simalungun, Elkananda Shah, didampingi Sekretaris Sanju
MJ Sidabutar, Minggu (6/5) menyatakan, sebagai wujud nyata bahwa KNPI
Simalungun konsekuen dalam upaya percepatan pemekaran, KNPI akan
memantau sudah sampai di mana berkas usulan pemekaran.
Dia jelaskan, pada Jumat (4/5) pekan
lalu, KNPI bersama OKP dan Pengurus PK KNPI Simalungun bersama DPRD
Simalungun telah bertemu Gubsu dan Pimpinan DPRD-SU di Medan. Menurut
Elkananda, saat pertemuan itu, Gubsu Gatot Pujonugroho menyatakan sedang
berkonsultasi dengan Kemendagri soal kapasitas Pelaksana Tugas (Plt)
dalam membuat kebijakan pemekaran di daerah. “Gubsu berjanji, pada
minggu ini akan memberi kabar hasil konsultasi itu. Kita bangga, Gubsu
sangat mendukung pemekaran Kabupaten Simalungun,” katanya.
Selanjutnya, kata Elkananda, saat
bertemu Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, pimpinan DPRD Sumut itu juga
sangat mendukung pemekaran Kabupaten Simalungun. Saleh menyatakan, akan
segera meminta kepada komisi yang menangani soal pemekaran untuk segera
membahas usulan dari Simalungun.
Elkananda menyatakan, melihat sambutan dari kedua pimpinan di Sumut itu, pihaknya yakin upaya pemekaran Simalungun sudah kembali berdenyut.
Dikatakannya, dari hasil pertemuan kini
sudah jelas diketahui di mana duduk persolan, mengapa pemekaran
Kabupaten Simalungun belum terealisasi. “Saat ini kita tidak perlu
saling menyalahkan, namun seluruh elemen di Simalungun harus bersatu
mendorong upaya percepatan ini,” ujarnya.
Masih menurut Elkananda, nantinya jika
Gubsu sudah meneken usulan pemekaran Simalungun Hataran, KNPI juga tidak
akan luput mengawal proses itu hingga ke DPR RI. Diharapkkannya,
berikut telah adanya putusan MA atas Gubsu, Syamsul Arifin, maka
dipastikan Gubsu Gatot Pujonugroho akan segera menandatangani usulan
pemekaran Simalungun ini.
Ditegaskannya, saat ini rakyat
Simalungun sangat mendambakan realisasi pemekaran, bukan janji politik
yang selama ini selalu terdengar dari para politisi. Ditambahkannya
lagi, upaya pengawalan ini murni demi memastikan pemekaran bakal
terealisasi tanpa ada maksud tertentu. Sehingga, katanya, seluruh pihak
di Simalungun jangan berpretensi apapun soal pemekaran, namun mengharap
dengan tulus hati realisasi pemekaran akan terjadi. (metrosiantar.com)
0 Comments