Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Simalungun saat menggeledah Kantor BPN Simalungun (Foto Henry Hasan) |
BERITASIMALUNGUN.COM, P Raya-Sejumlah tim khusus pemberantasan
korupsi Kejaksaan Simalungun menggeledah Kantor BPN Simalungun yang
berada di Jalan Asahan, Rabu (16/9/2015) sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan
itu dilakukan terkait kasus penerbitan 1410 sertifikat tanah siluman
yang telah menguras dana sebesar Rp 2 Miliar dari APBD Simalungun
tahun anggaran 2014. (Baca: Kejari Simalungun Usut Dana Sertifikat Tanah dan Aset Pemkab Simalungun Rp 2 Miliar)
LHP BPK-RI terhadap APBD Simalungun Tahun 2014, membeberkan potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp 1,9 Miliar. (Baca: DPRD Akan ‘Kuliti’ Kinerja BPN Simalungun).(Lee)
0 Comments