Aparat kepolisian dibantu Brimob dan TNI diminta untuk menindak tegas siapa-siapa yang membuat anarkis di KPU Simalungun. Masyarakat Simalungun juga diminta untuk tidak terpancing dengan situasi yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan.
“Bilang
sama KPU RI, KPU Sumut, kami menolak calon bupati kami JR-Amran
dicoret," teriak salah seorang orator yang disambut pendukung lainnya.
Selain
itu, massa juga mengancam akan menduduki kantor KPU Simalungun jika kelima
komisioner mencoret JR-Amran.
“Kami
tidak mau pulang kalau bupati kami dicoret. Surat suara pun tak kami ijinkan
dikirim. Keluar kalian (kelima komisioner) jawab tuntutan kami,” teriak
kordinator aksi.
Partauan
wartawan menunjukkan, ratusan personil kepolisian dan Brimob berserta TNI
berjaga-jaga di KPU Simalungun. Bahkan kelima komisoner itu sudah dikawal
polisi bersenjata lengkap.
Mencekam
Sebelum
detik-detik pencoretan Paslon JR Saragih-Amran Sinaga, Kantor KPU Simalungun
yang beralamat di Pematangraya, Minggu (6/12/2015) mencekam. Pasalnya, massa pendukung
JR-Amran menggeruduk kantor itu, sehingga situasi pun memanas.
Massa
nyaris mendobrak palang yang telang dihadang kepolisian dari Polres Simalungun.
“Bakar KPU Simalungun, kami siap bertumpah darah. Keluar KPU Simalungun,”
kata pendukung JR melalui pengeras suara.
Saat
orasi, ketua tim pemenangan JR-Amran, Johalim Purba mengatakan, KPU
Simalungun belum melakukan pleno. Dia pun meminta massa pendukung untuk tidak
melakukan tindakan anarkis. “Hingga sekarang KPU Simalungun, belum pleno. Saya
minta para pendukung, jangan melakukan tindakan-tindakan anarkis,” kata Johalim.
Hingga
pukul 18.00 WIB, masyarakat tumpah ruah mendatangi kantor KPU Simalungun.
Namun, personil Polres Simalungun yang dibantu TNI dan Brimob sudah berjaga-jaga,
mengantisipasi keributan.
KPU
Sumut Minta JR-Amran Dicoret
Dalam
waktu beberapa jam, KPU Simalungun mencoret pasangan calon Bupat-Wakil Bupati
Simalungun JR Saragih-Amran Sinaga dari kepesertaan di Pilkada Simalungun.
Komisioner KPU Sumut Yulhasni mengakui pihaknya telah mengirimkan surat
kepada KPU Simalungun agar Paslon JR-Amran dicoret.
“Sekitar
jam 3 sore tadi, ada staf yang mengantar langsung. Dan juga via surat
elektronik,” terangnya kepada wartawan saat dihubungi Minggu (6/12/2015)
sekitar pukul 15.53 WIB.
Sebelumnya,
Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik, mengaku akan memutuskan nasib JR-Amran
pada Minggu (6/12/2015) malam setelah pihaknya menerima surat dari KPU Sumut.
(Berbagai Sumber/Lee)
0 Comments