Hutan Adat yang tersisa di wilayah Hutan Adat Sihaporas, Kecamatan Sirpang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun kini digunduli kapitaslis yakni PT. TPL. IST |
Parapat, BS-Hutan Adat yang tersisa di wilayah Hutan Adat Sihaporas, Kecamatan Sirpang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun kini digunduli kapitaslis yakni PT. TPL.
Aktivis lingkungan di Simalungun Roganda Simanjuntak mengatakan, hutan adat yang tersisa di wilayah adat Sihaporas yang selama ini sebagai sumber ramuan untuk ritual dan kebutuhan pangan serta terdapat situs bersejarah bagi Masyarakat Adat Sihaporas kini dihabisi oleh PT TPL.
Sementara Rohaniawan yang juga aktivis lingkungan Mardison Simanjorang juga mengecam penggundulan Hutan Adat Sihaporas tersebut. "Yang ini di Simalungun. Apa kita harus terus diam di Tahun Diakonia ini? Ayo masyarakat Simalungun bersatu lawan pengrusakan lingkungan itu," katanya. (Lee)
Hutan Adat yang tersisa di wilayah Hutan Adat Sihaporas, Kecamatan Sirpang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun kini digunduli kapitaslis yakni PT. TPL. IST |
0 Comments