Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ( Foto: Antara / M Risyal Hidayat ) |
Jakarta, BS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku masih terus mendalami dampak dari keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan (JKN) per 1 Januari 2020. MA mengabulkan judicial review (uji materi) Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang diajukan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI).
“Tentu kita melihat keputusan tersebut, bahwa Perpres mengenai BPJS pengaruhnya itu ke seluruh rakyat Indonesia. Jadi tentu keputusan yang membatalkan satu pasal saja akan memengaruhi sustainability BPJS Kesehatan. Kita sudah sangat paham, mungkin tidak semua merasa puas, tetapi itu (menaikkan iuran) adalah pilihan policy yang sangat hati-hati dibuat pemerintah dengan mempertimbangkan seluruh aspek, utamanya keberlangsungan Program JKN,” kata Sri Mulyani, di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Sri Mulyani juga menyinggung soal aspek keadilan, di mana seluruh masyarakat dari berbagai kelompok perlu ikut bergotong royong untuk menjaga keberlangsungan Program JKN.
Keputusan Pemerintah menaikan iuran juga merupakan salah satu upaya untuk menjaga keberlangsungan BPJS Kesehatan yang setiap tahunnya mengalami defisit anggaran.
“Kalau kita lihat dari aspek keadilan, ada 96,8 juta masyarakat miskin atau tidak mampu yang dibayarkan iurannya sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mereka yang mampu juga ikut bergotong royong dengan membayar iuran mulai dari kelas 1, 2, 3. Kemudian swasta, Polri, TNI, dan juga ASN juga ikut bergotong royong. Semuanya dihitung dalam rangka agar jaminan kesehatan bisa tetap berjalan. Jadi kita melihat keseluruhan sistem,” kata Sri Mulyani.
Dengan adanya pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini, Sri Mulyani mengatakan keputusan ini akan sangat memengaruhi sustainability atau keberlangsungan Program JKN.
“Semua ekosistem dalam program JKN coba kita lihat untuk dituangkan di dalam perpres. Sehingga keputusan MA ini membuat semuanya berubah. Pemerintah sekarang ini sedang mempelajari (dampak keputusan MA). Kita berharap masyarakat tahu bahwa ini konsekuensinya besar terhadap keberlangsungan Program JKN,” ujar Sri Mulyani.(*)
Sumber: BeritaSatu.com
0 Comments