Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pembalakan Hutan di Kecamatan Purba, Simalungun Berlanjut

Warga: Tak Mungkin Lahan Itu Miliknya


HANCUR: Kondisi jalan pertanian yang hancur lebur karena pembabatan hutan
HANCUR: Kondisi jalan pertanian yang hancur lebur karena pembabatan hutan

PURBA- Sebagian besar masyarakat Marihat Saribujandi, Kecamatan Purba, Simalungun, tidak yakin kalau kayu-kayu yang dibabat berada di lahan milik pengusaha kayu yang mengaku memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT). “Kami tak yakin kalau kayu-kayu itu dari lahannya. Apalagi lahan itu dulu pernah dikelola dan ditinggalkan,” ujar seorang warga yang akrab dipanggil Pak Tommy, Rabu (1/8).

Pak Tomy yang didampingi Pengurus Pemuda Marihat Hormat Purba dan beberapa warga, dari usia kayu saja bisa dipastikan tidak mungkin kayu itu tumbuh di lahan masyarakat. Karena dari besarannya, ditaksir kayu alam berukuran hampir 1 (satu) meter itu berumur minimal 40 tahun. “Jadi tak mungkin itu berada di lahannya,” sambung Pak Tomy.

Lebih lanjut dia mengatakan, menurut sejarah, dulu ada pembagian lahan kepada masyarakat sekitar tahun 70-an. Namun itu pun hanya 10 rante per kepala keluarga. Jadi kalau dikatakan lahannya sampai 8 hektare, mereka menilai itu sangat tidak mungkin.

Dia juga menduga, karena lahan pemilik SKT berdampingan dengan lahan aset kampung atau hutan kampung, maka kayu-kayu itu diambil dari hutan kampung tersebut. Hormat menambahkan, dari hasil investigasi yang dilakukan bersama gamot (kepala dusun, red) satu hari sebelumnya, ada terdapat bekas pemotongan kayu di titik jurang Bah Sibirong-birong.

Sementara, adanya tanda tangan mayarakat soal persetujuan pembukaan jalan yang diklaim pengelola ada padanya, Pak Tomy mengatakan bahwa persetujuan pembukaan jalan itu bukan digunakan untuk jalur mengangkut kayu hasil perambahan hutan. “Tanda tangan persetujuan untuk membuka jalan bukan untuk mengeksploitasi kayu-kayu, dan yang bertanda tangan itu adalah petani sekitar 10 orang, untuk jalan ke lading,” ujarnya.

Lebih lanjut mereka mengatakan, saat ini puluhan masyarakat sudah mengumpulkan tanda keberatan atas pengambilan kayu, termasuk atas hancurnya jalan ke ladang. Terpisah, Pangulu Nagori Marihat Saribujandi Kaisar Purba yang dikonfirmasi mengatakan, kalau penebangan dilakukan di luar SKT, pihaknya akan mengadukan pengelola kayu tersebut. “Mari kita adukan kalau itu benar,” ujarnya singkat. (MSC)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments