Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Bongkar!!!Tim JR Saragih Kelabui PT TUN Medan Dengan Surat Panwaslih Palsu

JR Saragih disambut pendukungnya saat membawa salinan Penetapan PT TUN Medan Nomor 16/ G/ PILKADA/2015/ PT.TUN.MDN tanggal 8 Desember 2015.IST


BERITASIMALUNGUN.COM-Membaca tulisan Ramlo R Hutabarat berjudul “Surat Palsu Lahirkan Malapetaka Penundaan Pilkada Simalungun” membuat mata saya terbelalak. Betapa tidak, tertundanya Pilkada serantak di Kabupaten Simalungun disebut hanya gara-gara sebuah surat Panwaslih Simalungun palsu. Lalu segampang itukah memalsukan surat untuk hal-hal yang begitu penting terkait menyangkut dengan pejabat publik. (Baca Juga: Surat Palsu Lahirkan Malapetaka Penundaan Pilkada Simalungun)

 

Kalau memang Surat Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Simalungun Nomor 4.A-48/ JR - AMRAN.SIM/ XII/2015 tanggal 7 Desember 2015 palsu, pelaku pemalsuan surat itu harus dijerat hukum. Bahkan dalam hal ini PT TUN Medan juga harus diselidiki karena tidak cermat dalam meneliti surat Paswaslih Simalungun tersebut.  


 Dalam tulisan Ramlo R Hutabarat, penundaan Pilkada Simalungun itu akarnya adalah Penetapan PT TUN Medan Nomor 16/ G/ PILKADA/2015/ PT.TUN.MDN tanggal 8 Desember 2015. Pada Penetapan itu yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim antara lain adalah bukti-bukti yang diajukan atau disampaikan JR Saragih kepada PT TUN. 


Bukti-bukti itu antara lain adalah Surat Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Simalungun Nomor 4.A-48/ JR - AMRAN.SIM/ XII/2015 tanggal 7 Desember 2015 yang pada pokoknya menetapkan agar JR Saragih diikutsertakan dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Simalungun 2015. (Baca Juga: Inilah Potret Kegembiraan JR Saragih Bawa Salinan Putusan PT PTUN Medan)

“Bah!. Surat Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Simalungun ? Aneh. Yang aneh bagi saya adalah bentuk nomor surat itu. Aneh kalau Panwaslih Simalungun menerbitkan surat dengan kode-kode nomor semacam itu. Tak lazim dalam pikiran saya,” ujar Ramlo R Hutabarat. 

Menurut Ramlo R Hutabarat yang juga sebagai seorang pemerhati kebijakan publik, perasaan dia benar-benar tergelitik. “Dan seperti biasa ketika menemui hal-hal yang aneh, saya segera mencari tahu,” katanya.

“Lantas, saya segera surat Panwaslih Simalungun yang dipimpin Ulamatuah Saragih. Saya pertanyakan dalam surat saya, apakah benar pihaknya pernah mengeluarkan surat seperti yang diserahkan JR Saragih kepada PT TUN Medan itu,” lanjutnya. 

“Dan seperti kebiasaannya, Ulamatuah sempat mengelak. Dia buat alasan tak ada kewajibannya menjawab atau membalas surat saya. Ketika saya kaitkan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dia menyerah. Sai naibikkin do,” tegas Ramlo.

“Dalam balasannya untuk menjawab surat saya, Ulamatuah selaku Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Simalungun dengan nada pasti mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat Nomor : 4.A-48/JR-AMRAN.SIM/ XII/ 2015 tanggal 07 Desember 2015. Tidak pernah. Tidak pernah. Tidak pernah!,” tegas Ramlo lagi.


“Lha. Bah. Wah ! Artinya, bukti permulaan berupa foto copy yang disampaikan JR Saragih kepada PT TUN Medan itu adalah palsu ? Ya. Palsu. Palsu. Palsu. Sehingga, penundaan pilkada Simalungun dilandasi oleh sebuah surat palsu,” sebut Ramlo Hutabarat dalam akhir tulisannya! 

Ambisi Yang Menghalalkan Segala Cara

Cara-cara yang dilakukan Tim JR Saragih untuk memperjuangkan haknya untuk ikut Pilkada Simalungun dinilai tidak manusiawi. Ambisi tingkat tinggi membuat Hakim PT TUN Medan dan ribuan masyarakatpun dibuat tertipu. (Baca Juga: Menjegal JR Saragih di Pilkada Simalungun)

Aparat atau lembaga terkait harus mengusut seluk beluk kenapa sampai surat Panwaslih Simalungun bisa dipalsukan. Hal ini sudah menjadi persoalan baru dengan ditundanya Pilkada Simalungun.


Johalim Purba selaku Ketua Tim Pemenangan Paslon JR Saragih Amran Sinaga harus bertanggungjawab atas pemalsuan surat tersebut jika terbukti. Johalim Purba yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Simalungun itu harus mewaspadai hal-hal yang melakukan penipuan, walaupun itu sebatas surat menyurat. Semoga Masyarakat Simalungun Memiliki Pemimpin Yang Kredibel dan Jujur. Semoga. (Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments