Kantor Sat Pol PP Siantar di Jalan MH Sitorus No 7 Pematangsiantar.(Didik J) |
Kasatpol PP ,Robet Samosir melalui Kepala Bidang Ketetraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantib), Mangaraja Nababan saat ditemui Jurnalis Beritasimalungun.com diruang kerjanya di Kantor Sat Pol PP Siantar di Jalan MH Sitorus No 7 Pematangsiantar, Kamis, (27/02/2020) mengatakan bawah Satpol PP selalu menindak lajuti semua laporan masyarakat mengenai ketentraman dan ketertiban umum.
"Mengenai kedai kopi yang ada di Jalan Ahmad Yani, kita sudah tertibkan tahun lalu. Saya sendiri yang turun langsung menutup paksa. Saya mengucapakan terima kasih kepada masyarakat karena mau melaporkan hal-hal yang dianggap dapat menimbulkan keresahan dan ketertiban umum. Pasti kita tindaklanjuti, kita akan turun dalam waktu dekat karena alasan kita cukup jelas, ada laporan masyarakat," ujarnya.
Nababan juga menghimbau kepada masyarakat agar ketika mendapati ada sesuatu yang dianggap menyalahi agar tidak bertindak sendiri ,sebaiknya dilaporkan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. (Didi J)
0 Comments