Tigarunggu, BS-Sosok Drs. Chrismes Haloho adalah tokoh yang peduli terhadap milenial Simalungun. Hal ini ditandai dengan perhatian dan kepedulian Crismes Haloho dalam mendukung dan membantu kegiatan-kegiatan pemuda di Kabupaten Simalungun.
Demikian diungkapkan salah seorang milineal Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Jhon Sangap Purba (JSP) Selasa, (20/6/2023) di salah satu Kedai Kopi di Kecamatan Purba, seperti dilansir www.alolingsimalungun.com.
Pria yang akrab di sapa dengan JSP ini, menambahkan sosok seperti Drs. Chrismes Haloho ini lah yang layak menjadi Anggota DPRD Simalungun karena bisa berbaur keseluruh golongan terlebih kaum millenial, karena kaum millenial ini adalah penerus bangsa kedepan maka perlu adanya perhatian khusus bagi kaum-kaum millenial untuk mengembangkan potensi diri.
“Fungsi Anggota DPRD kan penyambung lidah rakyat, maka diperlukan wakil rakyat yang mampu menyampaikan aspirasi rakyat terutama kaum muda dan potensi itu ada pada Drs Chrismes Haloho.”
"Bahwa dalam menentukan wakil rakyat pada Pemilu 2024 harus benar-benar bisa memilih dan memilah siapa yang benar-benar layak dan tidak layak, karena ini menentukan nasib kita lima (5) tahun kedepan. Artinya kita dukunglag sosok yang bisa berguna untuk kesejahteraan rakyat dengan cara menggiring program-program pemerintah ke daerah pemilihannya. Juga menyuarakan aspirasi rakyat ke pemerintah, bukan sekedar jadi wakil rakyat yang datang, duduk, diam dan pulang,” ujar JSP.
JSP kembali menegaskan, Drs Chrismes Haloho sosok yang mampu menjadi anggota DPRD Simalungun. "Apalagi sama – sama kita ketahui bahwa hubungan Pak Chrismes dan Pak RHS sangat dekat maka komunikasi nya pasti lebih cepat,” ujar JSP.
Seperti diketahui Drs Cresmes Haloho SIP merupakan bacaleg DPRD Kabupaten Simalungun Partai Golkar dari Dapil Simalungun I yang meliputi 9 kecamatan yaitu Kecamatan Dolok Silau, Pamatang Silima Huta, Silimahuta, Purba, Haranggaol Horison,Raya,Silau Kahean, Raya Kahean, Dolog Masagal.
Chrismes Haloho sudah dikenal masyarakat memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Simalungun. (BS-Red)
Berita Terkait:
0 Comments