INDEKS BERITA
09:09
Memalukan, Proyek Jaling Huta IV Buntu Bayu Dikorupsi
Written By GKPS JAMBI on Monday, 30 June 2014 | 09:09
Proyek peningkatan jalan lingkungan di Huta IV Simpang Pote
Nagori Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun dengan pagu dana sebesar Rp.
100.000.000.- diduga kuat dikorup. Pembangunan hanya mampu membangun jalan dengan bahan rabat beton
sepanjang 160meter dan lebar 195 -200cm, pencurian volume juga terlihat
dari ketebalan coran hanya 10 - 13cm
Melihat lokasi penempatan pekerjaan sebelumnya tidak pernha ada pembatuan (pengerasan jalan) seharusnya jalan lingkungan menggunakan kaki pondasi disisi kanan-kiri sedalam 10cm sehingga ketebalan disisi jalan harus mencapai 25cm tetapi rekanan tidak mengerti akan juknis dan juklat peningkatan jalan lingkungan dengan rabat beton begitu juga dengan PPK yang kurang maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab seharusnya selama pekerjaan harus berada dilokasi namun tidak sungkan-sungkan seorang PPK tidak pernah terjun kelokasi kegiatan hanya menerima laporan dari rekanan dan melihat hasil pekerjaan dari dokumen foto yang diabadikan pelaksana
Pantauan menunjukkan, pekerjaan yang sudah rampung tiga bulan yang lalu sudah terlihat beberapa keretakan mulai dari simpang pote sebagai titik nol pekerjaan yang melingkar hanya mengitari sekitar 10 rumah warga menuju titik akhir kegiatan menuju simpang musolah Huta IV Nagori Buntu Bayu, adanya temuan keretakan dinilai akibat campuran adukan semen, pasir, batu pecah dan air sangat melebihi ketentuan
Wanto (42) yang bermukim didekat musolah menjelaskan pekerjaan sudah selesai sekitar 2-3bulan yang lalu, tetapi mulai dilaksanakan pekerjaan tidak seorang pun terlihat konsultan dilapangan begitu juga dengan PPK, rekanan sangat arogan bahkan tidak terlihat bermasyarakat malah warga tidak mengenal siapa rekanan pelaksanaan,
Selain lemahnya pengawasan dari Dinas Tarukim, Wanto juga sangat menyayangkan tidak adanya keterbukaan dengan tidak mendirikan plang proyek tetapi setelah selesai pelaksanaan terlihat adanya peran serta Kepala Desa, "ini sudah selesai sekitar 2-3bulan yang silam bang, tetapi seingat saya tidak pernah kok ada plang proyek disini, malah kami tidak tau akan adanya kegiatan ini entah dari mana sumber dananya, tetapi waktu pengukuran pernah terlihat pangulu nagori kami ikut" jelas Wanto
Salah seorang narasumber yang namanya tidak bersedia dipublikasikan menjelaskan proyek tersebut dikerjakan atas aspirasi salah seorang Caleg DPRD Simalungun tetapi tidak jelas identitasnya, begitu juga penyimpangan pelaksanaan terlihat dari adukan semen yang begitu tidak masuk akal ketahananya, anehnya campuran yang dilakukan rekanan menggunakan mesin pengaduk (molen) dengan ketentuan 1/2 sak semen, 4ember batu pecah dan 24 sekop pasir
Siagian sebagai PPK peningkatan jalan lingkungan kecamatan hatonduhan saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya (Rabu, 25/6) pukul 12.30wib membenarkan adanya kegiatan tersebut dan rekananya berdomisili dikota Medan tetapi saat ditanyakan volume dan teknis pelaksanaan sang PPK sesaat terdiam dan tidak mengigat volume dan identitas perusahaan yang dihunjuk sebagai pelaksana kegiatan " Benar saya PPKnya tetapi gmana lah ya lae, saya lupa volume dan perusahaan rekanannya yang jelas rekananya orang medan" jelas Siagian. (SyamP)
Melihat lokasi penempatan pekerjaan sebelumnya tidak pernha ada pembatuan (pengerasan jalan) seharusnya jalan lingkungan menggunakan kaki pondasi disisi kanan-kiri sedalam 10cm sehingga ketebalan disisi jalan harus mencapai 25cm tetapi rekanan tidak mengerti akan juknis dan juklat peningkatan jalan lingkungan dengan rabat beton begitu juga dengan PPK yang kurang maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab seharusnya selama pekerjaan harus berada dilokasi namun tidak sungkan-sungkan seorang PPK tidak pernah terjun kelokasi kegiatan hanya menerima laporan dari rekanan dan melihat hasil pekerjaan dari dokumen foto yang diabadikan pelaksana
Pantauan menunjukkan, pekerjaan yang sudah rampung tiga bulan yang lalu sudah terlihat beberapa keretakan mulai dari simpang pote sebagai titik nol pekerjaan yang melingkar hanya mengitari sekitar 10 rumah warga menuju titik akhir kegiatan menuju simpang musolah Huta IV Nagori Buntu Bayu, adanya temuan keretakan dinilai akibat campuran adukan semen, pasir, batu pecah dan air sangat melebihi ketentuan
Wanto (42) yang bermukim didekat musolah menjelaskan pekerjaan sudah selesai sekitar 2-3bulan yang lalu, tetapi mulai dilaksanakan pekerjaan tidak seorang pun terlihat konsultan dilapangan begitu juga dengan PPK, rekanan sangat arogan bahkan tidak terlihat bermasyarakat malah warga tidak mengenal siapa rekanan pelaksanaan,
Selain lemahnya pengawasan dari Dinas Tarukim, Wanto juga sangat menyayangkan tidak adanya keterbukaan dengan tidak mendirikan plang proyek tetapi setelah selesai pelaksanaan terlihat adanya peran serta Kepala Desa, "ini sudah selesai sekitar 2-3bulan yang silam bang, tetapi seingat saya tidak pernah kok ada plang proyek disini, malah kami tidak tau akan adanya kegiatan ini entah dari mana sumber dananya, tetapi waktu pengukuran pernah terlihat pangulu nagori kami ikut" jelas Wanto
Salah seorang narasumber yang namanya tidak bersedia dipublikasikan menjelaskan proyek tersebut dikerjakan atas aspirasi salah seorang Caleg DPRD Simalungun tetapi tidak jelas identitasnya, begitu juga penyimpangan pelaksanaan terlihat dari adukan semen yang begitu tidak masuk akal ketahananya, anehnya campuran yang dilakukan rekanan menggunakan mesin pengaduk (molen) dengan ketentuan 1/2 sak semen, 4ember batu pecah dan 24 sekop pasir
Siagian sebagai PPK peningkatan jalan lingkungan kecamatan hatonduhan saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya (Rabu, 25/6) pukul 12.30wib membenarkan adanya kegiatan tersebut dan rekananya berdomisili dikota Medan tetapi saat ditanyakan volume dan teknis pelaksanaan sang PPK sesaat terdiam dan tidak mengigat volume dan identitas perusahaan yang dihunjuk sebagai pelaksana kegiatan " Benar saya PPKnya tetapi gmana lah ya lae, saya lupa volume dan perusahaan rekanannya yang jelas rekananya orang medan" jelas Siagian. (SyamP)
Label:
INFRASTRUKTUR
09:05
Pengelolaan Kebun Unit Marihat Simalungun Buruk
![]() |
Kebun Unit Marihat, Kabupaten Simalungun |
Pengelolaan Kebun Unit Marihat, Kabupaten Simalungun terindikasi buruk. Kebun unit Marihat yang sudah bergabung ke PTPN IV Medan tertanggal 11
Maret 1996 dengan luas areal konsesi 4.413,66 Ha sesuai dengan
sertifikat HGU Nomor 12/HGU/BPN/2006 budi daya Kelapa sawit sejak tahun
2005 produksinya terus merosot.
Secara administrasi kebun terlerak di Kabupaten Simalungun
meliputi 4 Kecamatan dari 17 Desa / Kelurahan tetapi dalam hal ini
menegemen kebun tidak begitu respek akan lingkungan sekitar begitu jug
dengan bantuan bantuan yang digucurkan seperti berbentuk CSR kurang
adanya keterbukaan terhadap publik dalam hal ini menegemen kebun
berupaya untuk selalu menutub diri dari insan pers guna tidak terkuaknya
dugaan penyimpangan walaupun Menejer Unit sudah gonta ganti tetapi
perilaku pimpinan kebun unit juga selalu tertutub
Sarat penyimpangan akan dana bantuan dan dana perawata tanaman kelapa sawit di kebun marihat sangat tertutub dengan rapi, adanya campur tangan aparat maupun organisasi dan premanisme yang menjadi tameng perkebunan membuat sebagian insan pers ciut untuk membongkar segala penyimpangan yang dilakukan menegemen kebun.
Tanaman kelapa sawit yang di tanam 2005 tepatnya di afdeling 2 blok 23-05 banyak yang tidak terawat serta kurangnya pemupukan yang seharusnya dilakukan persemester (1x 6 bulan) secara normal dan bisa juga dilakukan 3 kali tahap pemupukan jika tanaman sudah terindikasi keadaan darurat mengakibatkan banyak tanaman yang kondisinya tidak produktif, namun dana pemeliharaan perawatan dan dana pemupukan selalu dianggarkan sesuai kebutuhan yang diperlukan.
Pantauan dari lahan afdeling I dan II, keadaan tanaman sangat banyak yang rusak, seperti batang pohon yang membusuk / penyakit busuk pangkal batang (Basal Stem Rod/BSR) mengakibatkan pohon kelapa tumbang, Gejala serupa juga dapat diamati pada tanaman dewasa dimana beberapa daun tombak tidak terbuka dan kanopi daun umumnya pucat.
Sarat penyimpangan akan dana bantuan dan dana perawata tanaman kelapa sawit di kebun marihat sangat tertutub dengan rapi, adanya campur tangan aparat maupun organisasi dan premanisme yang menjadi tameng perkebunan membuat sebagian insan pers ciut untuk membongkar segala penyimpangan yang dilakukan menegemen kebun.
Tanaman kelapa sawit yang di tanam 2005 tepatnya di afdeling 2 blok 23-05 banyak yang tidak terawat serta kurangnya pemupukan yang seharusnya dilakukan persemester (1x 6 bulan) secara normal dan bisa juga dilakukan 3 kali tahap pemupukan jika tanaman sudah terindikasi keadaan darurat mengakibatkan banyak tanaman yang kondisinya tidak produktif, namun dana pemeliharaan perawatan dan dana pemupukan selalu dianggarkan sesuai kebutuhan yang diperlukan.
Pantauan dari lahan afdeling I dan II, keadaan tanaman sangat banyak yang rusak, seperti batang pohon yang membusuk / penyakit busuk pangkal batang (Basal Stem Rod/BSR) mengakibatkan pohon kelapa tumbang, Gejala serupa juga dapat diamati pada tanaman dewasa dimana beberapa daun tombak tidak terbuka dan kanopi daun umumnya pucat.
Daun yang terserang
kemudian mati dimana nekrosis dimulai pada daun yang paling tua dan
merambat meluas ke atas ke arah mahkota daun. Tanaman kemudian mati
dimana daun kering terkulai pada ujung pelepah pada batang. Serangan
jamur Ganoderma, Kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros (L)), Ulat Api
diduga yang telah menyerang kebun unit marihat tidak pernah di cermati
Menejer Unit saat ini maupun Menejer terdahulu tetapi hanya memikirkan
pemasukan demi mengisi pundi pundi kas keluarga.
Hasil investigasi dari lahan kebun tanaman banyak yang sudah tak terawat berkisar antara 200 – 500 pohon kelapa sawit di berbagai blok tetapi adanya unsur pembiaran tanpa adanya tanggapan menimbulkan asumsi Asisten Kepala dan Menejer Unit tidak bekerja sesuai Tupoksi tetapi hanya memikirkan gaji dan tunjangan yang akan diterima tiap bulanya tidak memikirkan untuk meningkatkan produksi. Kurang terawatnya kelapa sawit di nilai akibat kelalaian maupun ketik mampuan Asisiten kepala kebun unit Marihat mengemban tugas serta tidak adanya ketegasan dari Menejer sebagai pimpinan teratas di kebun unit.
Saaat disambangi, kantor kebun unit marihat namun salah seorang security dengan cirri –ciri badan tinggi sekitar 170cm, kumis tebal, kulit sawo matang dengan sigap menegaskan bahwa Mulyadi Is Menejer Kebun Unit Marihat tidak berada di tempat, security terlihat tidak bersahabat dengan menunjukkan arogansian tidak mengijinkan RN bertemu dengan siapa pun tetapi harus buat janji dan dengan nada lantang sang petugas keamanan tersebut menyerukan untuk datang besok hari dan buat janji ketemu. (SyM)
Hasil investigasi dari lahan kebun tanaman banyak yang sudah tak terawat berkisar antara 200 – 500 pohon kelapa sawit di berbagai blok tetapi adanya unsur pembiaran tanpa adanya tanggapan menimbulkan asumsi Asisten Kepala dan Menejer Unit tidak bekerja sesuai Tupoksi tetapi hanya memikirkan gaji dan tunjangan yang akan diterima tiap bulanya tidak memikirkan untuk meningkatkan produksi. Kurang terawatnya kelapa sawit di nilai akibat kelalaian maupun ketik mampuan Asisiten kepala kebun unit Marihat mengemban tugas serta tidak adanya ketegasan dari Menejer sebagai pimpinan teratas di kebun unit.
Saaat disambangi, kantor kebun unit marihat namun salah seorang security dengan cirri –ciri badan tinggi sekitar 170cm, kumis tebal, kulit sawo matang dengan sigap menegaskan bahwa Mulyadi Is Menejer Kebun Unit Marihat tidak berada di tempat, security terlihat tidak bersahabat dengan menunjukkan arogansian tidak mengijinkan RN bertemu dengan siapa pun tetapi harus buat janji dan dengan nada lantang sang petugas keamanan tersebut menyerukan untuk datang besok hari dan buat janji ketemu. (SyM)
Label:
PERTANIAN
09:00
Dunia pendidikan tercoreng akan ulah Bapak Ambarita Kepala Sekolah SMP
Negeri 1 Gortak Kecamtan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun melakukan pungutan liar kepada
siswa kelas IX yang sudah lulus mengikuti ujian nasional, Untuk
mengambil SKHU setiap siswa dikenai biaya sebesar Rp. 120.000.
"Ia pak kami baru ambil SKHU dan kami sendiri yang bayar uangnya sebesar Rp. 120.000.- langsung ketangan seorang guru yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah, kami tidak dikasih ambil SKHU kalau tidak membawa uang sebesar itu pak, tadi kami langsung yang kasih uangnya bukan Mama karena mamah masih kerja pak " jelas Iqbal
Ditempat terpisah Rudi juga yang baru mengambil SKHU datang sendiri ke sekolah berhubung kedua orang tua kerja, sekelompok siswa lainya langsung mengiyakan adanya "pungutan liar" yang dilakukan Kepala Sekolah, seorang guru sebelumnya pernah mengeluarkan opini barang siapa yang menceritakan hal tersebut keluar lingkungan sekolah akan dikenai sanksi maupun hukuman yang tidak jelas maksud dan tujuanya
" Kami baru ambil SKHU pak dan langsung bayar uang nya sebesar Rp.120.000.-, orang tua kami kan lagi kerja pak jadi nga mungkin mereka yang datang kesekolah" jelas Siswa
"Tadi pagi Bapak dan Mamah saja sangat sedih pak waktu aku minta uangnya untuk ambil SKHU karena Bapak saya hanya Kuli bangunan dan Ibu saya hanya Karyawan harian di perkebunan, dengan adanya kewajiban membayar uang sebesar itu yah seperti kami orang miskin ini jadi berkurang lah pak untuk belanja dirumah, malah kata ibu kok bisa sebesar itu, tetapi mau tidak mau pak terpaksa kami bayar kalau tidak dibayar kami ga bisa ambil Ijazahnya untuk mendaftar ke SMA" keluh Rudi
Bpk Ambarita sebagai Kasek SMP Negeri 1 Gortak saat dihubungi melalui telepon selular (Kamis, 26/6) tidak bersedia memberikan penjelasan akan adanya "Pungli" yang dilakukannya kepada seluruh siswa yang mengambil SKHU, dilain sisi sang Kasek bak tidak takut akan hal tersebut malah terdengar menantang insan Pers untuk menguak akan adanya pembayaran kewajiban pengambilan SKHU, arogan dan bak premanisme menyampaikan informasi bak tidak sosok pendidik
Herlince Purba Ssebagai K.UPTD Pendidikan Panombean Panei menjelaskan tidak ada aturan yang tertulis dalam peraturan adanya kewajiban untuk mengambil SKHU, selain menjelaskan tidak adanya kewajiban bayaran Herlince juga menegaskan akan dalam waktu yang dekat akan berkoordinasi dengan Kasek dan akan memanggil guna meminta penjelasan akan pungutan liar yang menyengsarakan orag tua siswa dan mencoreng Dunia Pendidikan.(SyamP)
SMP Negeri 1 Panombean Panei "Gortak" "Lakukan Pungli" Rp. 120.000.- Siswa Ambil SKHU

Iqbal
salah seorang siswa yang dijumpai dipersimpangan sekolah, Kamis (26/6)
pukul 13.20wib menerangkan adanya kewajiban bayaran dalam pengambilan
SKHU dan diberikan langsung oleh siswa ketangan R br Aritonang selaku
guru di sekolah, anehnya uang tersebut bukan diserahkan orang tua / wali
murid
"Ia pak kami baru ambil SKHU dan kami sendiri yang bayar uangnya sebesar Rp. 120.000.- langsung ketangan seorang guru yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah, kami tidak dikasih ambil SKHU kalau tidak membawa uang sebesar itu pak, tadi kami langsung yang kasih uangnya bukan Mama karena mamah masih kerja pak " jelas Iqbal
Ditempat terpisah Rudi juga yang baru mengambil SKHU datang sendiri ke sekolah berhubung kedua orang tua kerja, sekelompok siswa lainya langsung mengiyakan adanya "pungutan liar" yang dilakukan Kepala Sekolah, seorang guru sebelumnya pernah mengeluarkan opini barang siapa yang menceritakan hal tersebut keluar lingkungan sekolah akan dikenai sanksi maupun hukuman yang tidak jelas maksud dan tujuanya
" Kami baru ambil SKHU pak dan langsung bayar uang nya sebesar Rp.120.000.-, orang tua kami kan lagi kerja pak jadi nga mungkin mereka yang datang kesekolah" jelas Siswa
"Tadi pagi Bapak dan Mamah saja sangat sedih pak waktu aku minta uangnya untuk ambil SKHU karena Bapak saya hanya Kuli bangunan dan Ibu saya hanya Karyawan harian di perkebunan, dengan adanya kewajiban membayar uang sebesar itu yah seperti kami orang miskin ini jadi berkurang lah pak untuk belanja dirumah, malah kata ibu kok bisa sebesar itu, tetapi mau tidak mau pak terpaksa kami bayar kalau tidak dibayar kami ga bisa ambil Ijazahnya untuk mendaftar ke SMA" keluh Rudi
Bpk Ambarita sebagai Kasek SMP Negeri 1 Gortak saat dihubungi melalui telepon selular (Kamis, 26/6) tidak bersedia memberikan penjelasan akan adanya "Pungli" yang dilakukannya kepada seluruh siswa yang mengambil SKHU, dilain sisi sang Kasek bak tidak takut akan hal tersebut malah terdengar menantang insan Pers untuk menguak akan adanya pembayaran kewajiban pengambilan SKHU, arogan dan bak premanisme menyampaikan informasi bak tidak sosok pendidik
Herlince Purba Ssebagai K.UPTD Pendidikan Panombean Panei menjelaskan tidak ada aturan yang tertulis dalam peraturan adanya kewajiban untuk mengambil SKHU, selain menjelaskan tidak adanya kewajiban bayaran Herlince juga menegaskan akan dalam waktu yang dekat akan berkoordinasi dengan Kasek dan akan memanggil guna meminta penjelasan akan pungutan liar yang menyengsarakan orag tua siswa dan mencoreng Dunia Pendidikan.(SyamP)
Label:
PEMERINTAHAN
08:57
Pelaksanaan proyek parit pasangan di Dusun Sidomakmur Nagori Laras II
Kecamatan Sintar, Kabupaten Simalungun ditemukan ada penyimpangan. Proyek irigasi setinggi bangunan 115cm, tebal dinding pasangan
30cm, lebar volume tampak dasar bawah 140cm dan tampak atas 162cm yang
sudah rampung dikerjakan 2 bulan silam tanpa mendirikan plang papan
proyek.
Ditemukan Proyek Siluman Peningkatan Saluran Irigasi Laras II di Kecamatan Siantar - Simalungun
![]() |
Ditemukan Proyek Siluman Peningkatan Saluran Irigasi Laras II di Kecamatan Siantar - Simalungun |
Pelaksanaan proyek parit pasangan di Dusun Sidomakmur Nagori Laras II
Kecamatan Sintar, Kabupaten Simalungun ditemukan ada penyimpangan. Proyek irigasi setinggi bangunan 115cm, tebal dinding pasangan
30cm, lebar volume tampak dasar bawah 140cm dan tampak atas 162cm yang
sudah rampung dikerjakan 2 bulan silam tanpa mendirikan plang papan
proyek.
Pantauan langsung dari lokasi proyek yang terbengkalai bahkan diduga
adanya unsur kesengajaan dari rekanan tidak menyelesaikan pekerjaan,
anehnya dinding pasangan langsung di timbun dengan tanah guna menutupi
sangat ketebalan yang diduga tidak sesuai dengan bestek, pencurian
volume pasangan terlihat dibagian titik tengah dinding bangunan
Supriono warga setempat menjelaskan kegiatan tersebut mulai dikerjakan
tidak pernah terlihat dipasang plang proyek sehingga warga tidak
mengerti akan adanya kegiatan dan sumber anggaran dari Dinas mana,
pelaksanaan juga sangat terlihat asal jadi dan adanya sebagian di bahu
dinding pasangan saluran irigasi terkatung- katung tanpa diplester
" Pemborongnya kami ga tau bang siapa karna mulai dikerjakan pun tidak
pernah ada plang proyek, anehnya bang masa rekananya tidak bersahabat
malah kalau ditanya akan keberadaan proyek tidak mau memberitahukan,
penyusunan batu dinding pasangan pun bang sangat terlihat janggal karena
bukan disusun sesuai ukuran potongan lebar, Konsultanya pun bang tidak
pernah terlihat dilokasi proyek" tutur Supriono
Dilain tempat, Retno warga Sidomakmur yang keseharianya berprofesi
sebagai kuli bangunan sangat menyayangkan hasil proyek yang diduga
terkesan asal jadi bahkan adanya dugaan banyak pencurian dari bestek
mulai dari ketebalan, tinggi dinding pasangan, kemiringan pasangan serta
campuran adukan semen melebihi dari standar
Informasi yang terdengar proyek bangunan peningkatan jaringan saluran
irigasi bersumber dari APBD Simalungun dan dikelola dari Dinas Tarukim
Simalungun, namun sampai berita ini diterbitkan tidak ada seorang dari
Instansi tersebut bersedia mengangkat telepon selular. (SyamP)
Label:
INFRASTRUKTUR
08:44
Tak terasa, sudah 4 tahun DR. J.R.Saragih.SH.MM menjabat sebagai Bupati
Simalungun. Namun sampai saat ini belum ada perubahan yang signifikan
dalam kemajuan pembangunan infrastruktur di Simalungun secara adail dan merata. Perbedaan (perubahan yang
dijanjikan saat orasi kampanye) dari bupati pendahulunya, JRS hanya mampu
gonta ganti kepala sekolah, kepala puskesmas, Lurah, Camat dan Kepala
Dinas serta hanya mampu membangun "kota kerajaan" pribadi. Sementara pembangunan infrastruktur sentra pertanian dan pelosok di Simalungun masih diabaikan.
Karena JRS dinilai tegas, bermartabat, jujur, piawai, bijak,
arif, naturalis dan mampu membawa perubahan Simalungun semakin maju dan
jaya. Namun sekarang penilaian tersebut menjadi prahara serta banyak
orang dari berbagai lapisan menilai bahwa JRS gagal dalam memimpin Simalungun.
Ada juga asumsi Sang Bupati
tidak bersedia menempati kantor lama karena takut akan mistik santet
ataupun pantang naik tangga karena sudah menjadi rahasia umum setiap ada
kegiatan Sang Bupati selalu ada gangguan alam yang tidak bisa diterima
akal sehat secara normal.
Hal ini di nilai hanya penghambur
hamburan anggaran dilihat dari masih banyaknya infrastruktur jalan
penghubung antar kecamtan, antar nagori dan antar dusun yang hancur
total bahkan hampir tidak bisa di lalui oleh masyarakat sehingga
membatasi aktifitas peningkatan perekonomian simalungun.
Membungkus Kegagalan dan Penyimpangan Bupati Simalungun JR Saragih
![]() |
Jalan lintas Tigaras, Simalungun kondisinya hingga kini masih rusak parah. |
Tak terasa, sudah 4 tahun DR. J.R.Saragih.SH.MM menjabat sebagai Bupati
Simalungun. Namun sampai saat ini belum ada perubahan yang signifikan
dalam kemajuan pembangunan infrastruktur di Simalungun secara adail dan merata. Perbedaan (perubahan yang
dijanjikan saat orasi kampanye) dari bupati pendahulunya, JRS hanya mampu
gonta ganti kepala sekolah, kepala puskesmas, Lurah, Camat dan Kepala
Dinas serta hanya mampu membangun "kota kerajaan" pribadi. Sementara pembangunan infrastruktur sentra pertanian dan pelosok di Simalungun masih diabaikan.
Pro-Kontra sangat sumbang terdengar di setiap pelosok Simalungun akan
kepemimpinan sang bupati. Penilaian masyarakat yang sangat membanggakan
JRS berharap sang idola mampu terpilih kembali dan memimpin Simalungun
dua periode.
Disisi lain masyarakat yang kontra sangat menyayangkan segala kebijakan bupati. Dimana masyarakat memberikan kepercayaan dan dengan hati tulus memilih JRS sebagai bupati dalam pesta demokrasi 4 tahun silam.
Karena JRS dinilai tegas, bermartabat, jujur, piawai, bijak,
arif, naturalis dan mampu membawa perubahan Simalungun semakin maju dan
jaya. Namun sekarang penilaian tersebut menjadi prahara serta banyak
orang dari berbagai lapisan menilai bahwa JRS gagal dalam memimpin Simalungun.
Pantauan sejak dilantiknya JRS sebagai Bupati Simalungun di duga sudah
banyak melakukan penyimpangan mulai dari gonta-ganti SKPD hanya untuk
menutupi segala kecurangan dalam laporan pertanggung jawaban keuangan.
Pembangunan pagar perkantoran SKPD yang tidak bermanfaat yang mengakibatkan kerugian uang negara sampai ratusan juta rupiah. Pengalihan anggaran semena-mena tanpa adanya persetujuan DPRD.
Pengadaan finger print untuk meningkatkan kedisplinan para pegawai namun sampai saat ini tidak berfungsi bahkan server utama di BKD tidak jelas. Pembangunan Bandara Raya di lahan yang sesuai info di peruntukkan lokasi pembangunan infratruktur peningkatan pendidikan Simalungun seperti laboratorium pendidikan.
Anehnya sampai saat ini belum ada Izin dari Dinas Perhubungan Sumatera Utara serta pembangunan alun alun sekaligus diperuntukkan kantor bupati baru di Hapoltakan, Pamatang Raya dengan alasan sang Bupati tidak bersedia menempati kantor lama karena sudah tidak layak pakai serta sudah banyak mengalami keretakan.
Namun keanehan terjadi. Kalau memang kantor bupati lama tidak layak pakai, apa alasan JRS menyerahkan bangunan seharga miliaran tersebut untuk kantor DANDIM Simalungun serta belum pernah diturunkanya staff ahli bangunan baik dari inspektorat untuk menguji kelayakan bangunan tersebut.
Ada juga asumsi Sang Bupati
tidak bersedia menempati kantor lama karena takut akan mistik santet
ataupun pantang naik tangga karena sudah menjadi rahasia umum setiap ada
kegiatan Sang Bupati selalu ada gangguan alam yang tidak bisa diterima
akal sehat secara normal.
Dilain sisi Sang Bupati disinyalir tidak pernah setulus hati untuk
memajukan Simalungun tetapi hanya memuluskan kejayaan bisnis pribadi di Kabupaten Simalungun dan sekitarnya. Terlihat dari pembangunan jalan yang sangat lebar serta tembok pembatas
bahu jalan bak jalan tol di sepanjang Hapoltakan yang belum tepat
sasaran dan sangat berlebihan.
Hal ini di nilai hanya penghambur
hamburan anggaran dilihat dari masih banyaknya infrastruktur jalan
penghubung antar kecamtan, antar nagori dan antar dusun yang hancur
total bahkan hampir tidak bisa di lalui oleh masyarakat sehingga
membatasi aktifitas peningkatan perekonomian simalungun.
St Berlin Manihuruk, tokoh masyarakat Desa Hutaimbaru, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun menilai kepemimpinan JRS tak berpihak kepada rakyat kecil. Misalnya pembangunan jalan-jalan ke desa-desa terpencil masih diabaikan JR Saragih. Kemudian pembinaan petani yang ada di Kabupaten Simalungun nihil.
Dilihat dari dugaan korupsinya hanya menunggu pemeriksaan KPK dimana Bupati JR Saragih mulai dari Tahun 2010 dilantik sangat banyak mengeluarkan anggaran untuk belanja yang kurang tepat sasaran. Melihat dari P-APBD setiap tahunya terhitung mulai Tahun Anggaran 2010 sangat tinggi dan berbanding terbalik dari pada P-APBD Tahun Anggaran sebelumnya (dibawah Tahun anggaran 2010.red).
JRS juga banyak mengagkat Kepala Dinas maupun Camat tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan yang di miliki walaupun secara administrasi tidak menyalahi peraturan tetapi apakah yang diposisikan tersebut mampun memimpin dan meningkatkan kinerja kedinasan.
Padahal tidak pernah belajar akan dinas yang dipimpin, seperti halnya Johanes Gurning berbekal tamatan Sarjana Pertanian dan sejarah kepegawaiannya sebagai Penyuluh Pertanian Lapagan - Kepala Unit Pelayanan Teknik kecamatan Dinas Pertanian.
Kepala BP4K saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PU Bina Marga simalungun yang di nilai gagal dala pertanggung jawaban karena sampai januari 2014 masih banyak proyek yang belum finising 100% namun Laporan Pertanggung Jawaban rekanan sudah disetujui secara administrasi. Selain beberapa hal diatas masih banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh JRS seperti pemberian Izin operasional PT. Jaffa yang bergerak di bidang tambak ikan dengan keramba terapung yang akan mengakibatkan pencemaran Danau Toba. (SyamP/Lee)
![]() |
St Berlin Manihuruk, Tokoh Masyarakat Desa Hutaimbaru, Kecamatan Pamatang Silimakuta Kabupaten Simalungun. |
![]() |
JR Korupsi? |
![]() |
Helikopter JR Saragih ternyata sewaan Pemkab Simalungun? |
![]() |
St Berlin Manihuruk, Tokoh Masyarakat Desa Hutaimbaru, Kecamatan Pamatang Silimakuta Kabupaten Simalungun bersama St Monang Saragih SH saat melintasi jalan keliling Danau Toba di Hutaimbaru yang kondisinya hingga kini masih rusak. |
Label:
PEMERINTAHAN
08:14
Menuju GKPS Samosir
![]() |
Lahan GKPS Samosir |
Maju Tak Gentar
Sekali Layar terkembang, surut kita berpantang!
Setelah kurang lebih dua Tahun Pos Kebaktian Gkps di Samosir, kini sudah memiliki Lahan untuk mendirikan gereja! Tanah sudah selesai di kerjakan oleh alat berat!
Terpujilah Tuhan yang memakai orang-orang yang terus mau berpartisipasi, kiranya Tuhan memberkati mereka (yg selalu memberi tanpa perlu "nama"). Mungkin mereka tetap mengingat ucapan Yesus, "Martuahan do na mambere" Mari ikut berpartisipasi utk Pembangunan Gereja dan balai ret-reat GKPS Samosir ress. Gkps Tigadolok sekaligus sebagai gereja pariwisata!
Sekali Layar terkembang, surut kita berpantang!
Setelah kurang lebih dua Tahun Pos Kebaktian Gkps di Samosir, kini sudah memiliki Lahan untuk mendirikan gereja! Tanah sudah selesai di kerjakan oleh alat berat!
Terpujilah Tuhan yang memakai orang-orang yang terus mau berpartisipasi, kiranya Tuhan memberkati mereka (yg selalu memberi tanpa perlu "nama"). Mungkin mereka tetap mengingat ucapan Yesus, "Martuahan do na mambere" Mari ikut berpartisipasi utk Pembangunan Gereja dan balai ret-reat GKPS Samosir ress. Gkps Tigadolok sekaligus sebagai gereja pariwisata!
![]() |
Menuju GKPS Samosir |
![]() |
Menuju GKPS Samosir. Sumber Foto FB Cross Turnive |
Label:
INFRASTRUKTUR
08:10
BPOC HIMAPSI MEDAN
![]() |
BPOC HIMAPSI MEDAN |
Badan Pertimbangan Organisasi Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda
Simalungun (BPOC HIMAPSI MEDAN), Mangucaphon Selamat Menunaihon Ibadah
Puasa 1435 H, hubani Haganup Kader HIMAPSI, Warga Simalungun na
melaksanahon.
Wakil Sekretaris BPOC HIMAPSI MEDAN
Wakil Sekretaris BPOC HIMAPSI MEDAN
Label:
SUARA AKTIVIS
12:15
Guru di Simalungun, Antara Sapi Perahan dan Kambing Hitam
Written By GKPS JAMBI on Friday, 27 June 2014 | 12:15
![]() |
Oleh: Ramlo R Hutabarat |
Oleh: Ramlo R Hutabarat
Guru,
banyak orang mengatakan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Meski pun
kawan saya bilang, cuma pahlawan tak berdaya. Lihat saja misalnya,
betapa buruknya nasib guru terutama seiring dengan era otonomi daerah.
Pemerintah daerah tidak lagi mengurusi guru seperti di masa dulu ketika
guru diurus oleh pemerintah pusat.
Para politisi pun, cuma pura-pura
peduli pada jelang pemilu saja kepada guru. Saat itu, acap kali
disebut-sebut guru adalah garda terdepan pendidikan, ujung tombak maju
mundurnya pendidikan. Padahal, semua itu mereka katakan hanya karena
ingin mendapatkan suara dari guru pada saat pemilu. Tapi habis pemilu,
habislah perhatian pada mereka. Bagai kata pepatah, habis manis sepah
dibuang.
Lihat misal guru di Simalungun, ketika daerah
ini dipimpin JR Saragih sebagai bupati serta Wasin Sinaga sebagai Kepala
Dinas Pendidikan Simalungun. Di bawah kepemimpinan yang dua orang ini,
guru acap kali pada suatu kesempatan dijadikan sapi perahan dan
sekaligus pada kesempatan lain dijadikan pula sebagai kambing hitam.
Oalah. Siapa memang bisa bilang apa. Tak percaya ?
Hampir
setiap bulan berjalan sepanjang tahun, gaji guru di daerah ini dipotong
untuk dan dengan alasan apa saja. Pebruari lalu milsanya, ada potongan
Rp 150.000 dengan alasan untuk penerbitan Surat Keputusan Jabatan
Fungsional Guru.
Anehnya, SK JFG ini tidak akan pernah digunakan guru
untuk keperluan apa saja. Kata lainnya, tak ada gunanya. Dan yang paling
aneh, SK ini ditandatanagani oleh Pintor Siahaan padahal dia cuma
seorang Plt Kepala Dinas Pendidikan Simalungun saja. Saya pikir, seorang
Plt tidak berwenang untuk menerbitkan sebuah SK. Tapi itulah fakta dan
nyatanya. Siapa pula memang mau bilang apa.
Menyusul pada
gajian Maret lalu, gaji guru di Simalungun kembali lagi dipotong untuk
dan alasan pemberkasan kelengkapan administrasi Tunjangan Sertifikasi.
Besarannya Rp 250.000 per guru yang dilakukan melalui kepala sekolah
atau bendahara sekolah. Lagi-lagi guru tidak bisa bilang apa. Mau
menolak atau bagaimana, bisa berakibat fatal dalam karirnya. Boleh jadi
dipindahtugaskan ke daerah lain yang jauh dari tempat tinggalnya. Kalau
sudah begini, guru cuma bisa menangis sendiri. Menahan derita dalam
hati, paling-paling hanya gigit jari.
Selanjutnya bulan
berikutnya, kepada guru dibebankan lagi Rp 150.000 untuk mendapatkan SK
Dirjen tentang Sertifikasi. Lantas, ada lagi untuk mendapatkan SK
Bersama dikenakan (lagi) potongan gaji juga sebesar Rp 150.000 per guru.
Dan selanjutnya dan selanjutnya yang entah-entah apa lagi jenisnya.
Semua membuat kepedihan guru di daerah ini yang tak tertangiskan.
Mau
mengeluh dan mengadu kemana saja, tak akan ada pihak yang mendengar dan
peduli. Termasuk PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Simalungun
yang sekarang dipimpin Tumpak Silitonga. Saya tidak tahu apa manfaat
PGRI bagi guru di Simalungun. Yang saya tahu, guru di Simalungun
bermanfaat bagi PGRI. Paling sedikit, Yuran Anggota guru yang tergabung
dalam PGRI bisa dikutip tiap bulan.
Terpuruknya nasib guru
di Simalungun tidak cuma sampai disitu. Ribuan guru disini yang
seharusnya mendapatkan hak untuk memperoleh kenaikan pangkat, tidak
dinaikkan pangkatnya oleh pejabat berwenang. Ragam alasan yang
dikedepankan, termasuk tidak adanya KTI (Karya Tulis Ilmiah) bagi guru
yang berpangkat/ golongan III/b ke atas.
Kalau sudah bicara soal ini,
masalahnya bisa melebar dan teramat dilematis. Tak jelas apakat guru
yang tidak berkemampuan membuat KTI atau Tim Penilai yang tidak atau
belum juga dibentuk di Simalungun. Tak jelas sekali. Yang jelas adalah,
ribuan guru di Simalungun saat ini terkendalan untuk mendapatkan
kenaikan pangkat. Kawan saya Saut Lubis yang guru pada SMA Negeri 1
Bandar misalnya, sudah tahunan menduduki pangkat/ golongan IV/a tapi
sampai sekarang tak juga naik-naik pangkat.
Belum lagi
hak-hak normatif guru yang yang tidak diberikan oleh Pemkab Simalungun,
misalnya. Sebut misal Tunjangan Kesejahteraan mereka yang belakangan
sudah dihapuskan atau ditiadakan alias tak lagi ditampung atau tidak
dialokasikan di APBD. Juga Uang Lauk Pauk atau Uang Makan yang sememang
tidak pernah diberikan Pemkab Simalungun. Padahal, mutu dan kualitas
pendidikan antara lain dipengaruhi oleh kesejahteraan (guru) Bagaimana
mutu dan kualitas pendidikan bisa ditingkatkan kalau kesejahteraan guru
malah diabaikan.
Celakanya, Tunjangan Sertifikasi Guru
juga saya yakini dilego atau dimainkan juga oleh oknum-oknum di Pemkab
Simalungun. Lihat contoh Tunjangan Sertifikasi Guru Desember 2012 yang
sampai sekarang tidak dibayarkan oleh Pemkab Simalungun. Saya tidak tahu
apa penyebabnya dan dikemanakan Pemkab Simalungun Tunjangan Sertifikasi
Guru tadi. Paling-paling yang tahu ya Bupati Simalungun saja, Kepala
Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah, serta Kepala Dinas
Pendidikan Simallungun saja.
Di kala guru-guru di daerah
lain sudah mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Triwulan I Tahun Anggaran
2014, guru-guru di Simalungun malah belum juga mendapatkannya. Saya
tidak tahu berapa nilai Tunjangan Serifikasi Guru secara persis setiap
bulan di Simalungun, dan saya pun tidak tahu berapa guru di Simalungun
yang berhak untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi itu.
Tapi kalau
rata-rata Tunjangan Sertifikasi Guru di daerah ini sebesar Rp 3.000.000
per guru dan guru yang berhak menerimanyasebanyak 8.000 orang tentu
nilainya setiap bulan adalah 8.000 x Rp 3.000.000 adalah Rp
24.000.000.000. Suatu jumlah yang cukup besar.
Lalu karena
sudah enam bulan Tunjangan Sertifikasi Guru itu belum juga dicairkan
kepada guru, tentu jumlah itu seluruhnya sekarang sudah mencapai Rp
24.000.000.000 x 6 hampir Rp 150 miliar. Saya tidak tahu berapa bunga
deposito yang didapatkan apabila uang sebanyak itu didepositokan selama
enam bulan di bank-bank tertentu.
Anehnya, ketika sektor
pendidikan di Simalungun dililit masalah, sudah barang tentu gurulah
yang paling pertama disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
Misalnya, minimnya siswa lulusan SMA tahun ajaran ini yang diterima di
PTN melalui jalaur SMNPTN, selalu dikaitkan dengan kelemahan guru untuk
mengajar serta mendidik murid-muridnya. Saya tidak tahu memang berapa
siswa SMA yang diterima lewat jalaur SMNPTN karena Wasin Sinaga enggan
menjawab SMS saya, tapi saya yakin jumlah itu tidak akan bisa
menggembirakan anak negeri Simalungun.
Bahkan, kalau ada
murid yang menjadi pencuri atau perampok atau pemerkosa, guru selalu
yang pertama dituding sebagai pihak yang paling bertranggung jawab.
Termasuk, kalau ada murid yang bolos, berkelahi, pacaran di WC sekolah
atau segala macam tindakan negatif, guru selalu dijadikan sebagai
kambing hitam. Pemkab Simalungun, umumnya akan buang badan dan
cepat-cepat menuduh guru tidak becus menjalankan tugas dan kewajibannya.
Karena
itulah saya pikir, peran berbagai pihak di Simalungun sangat dibutuhkan
untuk memperhatikan guru di daerah ini. Kalau DPRD Simalungun yang
sekarang, jangan harap dan itu cuma bagai pungguk merindukan bulan saja.
Paling-paling harapan sekarang ini digantungkan pada Tumpak Silitonga
yang terpilih sebagai Anggota DPRD Simalungun dari Partai NASDEM.
Mudah-mudahan Tumpak bisa kelak menjadi salah satu fraksi yang
membidangi pendidikan, agar setidaknya nasib guru di Simalungun bisa
berubah. Wajah guru di daerah ini diharapkan kelak menjadi cerah, tak
lagi gelisah resah mendesah.
Bedebahlah gundah !
Label:
PEMERINTAHAN
11:47
Musim Mangga Pinggir Danau Toba Simalungun Sudah Tiba
![]() |
Anta br Damanik petani mangga Desa Hutaimbaru, Kabupaten Simalungun. Foto Asenk Lee Saragih. |
HUTAIMBARU-Ise Nasiam Naliburan Seputar Tongging, Haranggaol, Saribudolok Nasihol
Mamboli Mangga Asli Topi pasir (Hutaimbaru) hubungi Nasiam St Berlin
Manihuruk (Bapa Nami) HP 083196445749. Harga Rp 7000/kg (Harga di
Hutaimbaru) di Jemput di Tongging, atau dijemput di Hutaimbaru.
Masyarakat yang lagi liburan di Kabupaten Simalungun, atau di Tongging, Kabupaten Karo, kini bisa menikmati buah mangga khas pinggir Danau Toba, khususnya Desa Hutaimbaru, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Kini harga mangga Rp 7000/kg di tempat (Hutaimbaru). Jika ada yang berminat bisa menghubungi St Berlin Manihuruk (Petani Mangga Hutaimbaru) di Nomor HP 083196445749. (Asenk Lee Saragih)
![]() |
Mangga Desa Hutaimbaru, Kabupaten Simalungun. Foto Asenk Lee Saragih. |
Label:
PERTANIAN
09:22
Jelang Pipres, Maria Teguh Ajak Rakyat Jangan Saling Fitnah
Written By GKPS JAMBI on Wednesday, 25 June 2014 | 09:22
![]() |
FB Maria Teguh.IST |
Siapa pun yang menang, rezeki Anda tetap tanggung-jawab pribadi Anda. Santunlah.Jangan membesarkan kesialan bagi diri sendiri dengan saling menyebar Fitnah.
Siapa pun yang menang, Anda harus mencari makan sendiri. Utamakan kebaikan bagi diri dan keluarga. Siapa pun yang mennag, hidup Anda harus tetap baik. (Mario Teguh)
Label:
RAGAM BUDAYA
23:18
Wacana Pemekaran Kabupaten Simalungun yang Digagas JR Saragih Hanya Abal-abal
Written By GKPS JAMBI on Tuesday, 24 June 2014 | 23:18
DPR Sahkan Pemekaran Tiga Kabupaten Baru

Ilustrasi sidang DPR (sumber: Istimewa)
Jakarta - Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui tiga daerah otonom baru di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menjadi Kabupaten. Yakni Muna Barat, Buton Selatan, dan Buton Tengah.
Rapat paripurna DPR itu dilaksanakan di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.
"Ketiga daerah otonom baru tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk pemekaran, yakni persyaratan teknis, administratif, wilayah, strategis, maupun geopolitik, sehingga DPR RI menyetujui pemekarannya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo, di Jakarta, Selasa (24/6).
Arif Wibowo menjelaskan ketiga daerah otonom baru yang disetujui pemekarannya merupakan bagian dari paket usulan pemekaran daerah yang sudah diproses pada tahun lalu. Penetapan sempat tertunda karena masalah administratif dan geopolitik.
Dengan disetujuinya tiga daerah pemekaran baru itu, kata Arif, maka usulan pemekaran di 40 daerah sudah diselesaikan. Terkait puluhan daerah lain yang hendak dimekarkan, kata Arif, usulan itu masih dalam pembahasan dan pengkajian DPR.
"Tapi karena periode masa kerja anggota dewan sangat terbatas, maka pembahasannya akan tergantung kinerja Pemerintah dan DPR," imbuhnya.(http://www.beritasatu.com)
Label:
PEMERINTAHAN
23:13
Usaha Kapal Besar di Pesisir Danau Toba Kabupaten Simalungun Gulung Tikar
![]() |
Kapal Sumber Jaya, Milik Jonly Purba warga Nagori Purba yang hingga kini masih bertahan. Foto Asenk Lee Saragih. |
HARANGGAOL-Puluhan pengusaha angkutan transportasi Danau Toba di Kabupaten Simalungun gulung tikar akibat penumpang dan hasil bumi yang minim. Jumlah penumpang yang terus berkurang membuat pengusaha tak mampu mempertahankan biaya operasional kapal mereka.
Kapal Motor Kayu yang dulunya masih bertahan untuk mengangkut penumpang yakni KM Demo, KM Lihardo milik warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Kini kedua kapal tersebut telah dijual pemiliknya akibat tak sanggub mencari biaya operasional. Sebelumnya kedua kapal itu melayani penumpang dari Desa Soping, Hutaimbaru, Nagori Purba, Gaol, Binangara, Sihalpe tujuan Haranggaol, Horisan setiap hari pekan (Senin, Rabu dan Kamis).
"Sekarang penumpang minim sekali akibat tak ada lagi hasil bumi yang mau dijual ke pekan. Dengan berat hati, terpaksa kami jual kapal tersebut ke Samosir, Tapanuli Utara," ujar Kenedy, pemilik KM Dame.
Hal senada juga dikatakan Armen Girsang pemilik KM Lihardo. Keluarganya terpaksa menjual kapal besar mereka karena tak sanggub untuk biaya operasional. "Kini sudah banyak warga kampung menggunakan kenderaan roda dua atau mobil untuk transportasi ke pekan, seperti ke Haranggaol, Tongging dan Saribudolok," kata Armen Girsang.
Namun demikian akses jalan sekitar sepuluh Desa di pesisir Danau Toba di Simalungun belum maksimal karena kondisi jalan masih seadanya. Akses jalan rusak itu seperti Jalan Simpang Bage hingga jalan keliling Danau Toba dari Tongging, Kabupaten Karo hingga Nagori, Kecamatan Horisan Haranggaol, Kabupaten Simalungun. (lee)
Label:
INFRASTRUKTUR
22:59
Ribuan Kilo Meter Jalan di Kabupaten Simalungun Masih Rusak Parah
![]() |
JALAN RUSAK DARI SIMPANG BEGE MENUJU DESA BAGE YANG RUSAK PARAH SUDAH PULUHAN TAHUN. FOTO-FOTO ASENK LEE SARAGIH |
SIMALUNGUN –Bupati Simalungun, JR Saragih mengakui kalau sepanjang 1.900 kilometer
dari 2.226 kilometer total panjang jalan di wilayah Kabupaten Simalungun hingga kini masih dalam kondisi rusak parah dan upaya
perbaikan hanya bisa dilakukan secara bertahap.
“Sekitar 88 persen jalan di Simalungun rusak, dan 60 persen di antaranya rusak parah,” katanya. Kerusakan jalan yang telah berlangsung puluhan tahun ini, kata Bupati, menjadi tugas pemerintah kabupaten untuk memperbaiki guna menunjang perekonomian di desa-desa dalam upaya menyejahterakan masyarakat.
“Sekitar 88 persen jalan di Simalungun rusak, dan 60 persen di antaranya rusak parah,” katanya. Kerusakan jalan yang telah berlangsung puluhan tahun ini, kata Bupati, menjadi tugas pemerintah kabupaten untuk memperbaiki guna menunjang perekonomian di desa-desa dalam upaya menyejahterakan masyarakat.
Dana yang ditampung dalam APBD terbatas
jumlahnya dibandingkan dengan luas wilayah Kabupaten Simalungun,
sehingga perbaikan jalan itu dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan
skala prioritas. “Saya sangat mengharapkan masyarakat memahami kondisi
ini dan bersabar,” papar Bupati.
Begitupun Bupati menjanjikan perbaikan jalan rusak di Kecamatan Pematang Bandar sepanjang lima kilometer ini pada tahun 2014, dan menginstruksikan Dinas Bina Marga mengagendakan dalam nota dinas.
Masyarakat di kecamatan ini di antaranya Dahlan Saragih menyampaikan kerusakan jalan di daerah ini telah berlangsung delapan tahunan dan sangat menganggu kenyamanan perjalanan serta berdampak pada berkurangnya pendapatan.
“Ongkos angkutan untuk membawa hasil panen naik, sedangkan penjulanan tetap. Kalau dinaikkan khawatirnya tidak ada yang membeli karena di tempat lain tidak naik,” kata Dahlan yang berharap pemerintah memperbaiki jalan umum ke desa-desa.(net)
Begitupun Bupati menjanjikan perbaikan jalan rusak di Kecamatan Pematang Bandar sepanjang lima kilometer ini pada tahun 2014, dan menginstruksikan Dinas Bina Marga mengagendakan dalam nota dinas.
Masyarakat di kecamatan ini di antaranya Dahlan Saragih menyampaikan kerusakan jalan di daerah ini telah berlangsung delapan tahunan dan sangat menganggu kenyamanan perjalanan serta berdampak pada berkurangnya pendapatan.
“Ongkos angkutan untuk membawa hasil panen naik, sedangkan penjulanan tetap. Kalau dinaikkan khawatirnya tidak ada yang membeli karena di tempat lain tidak naik,” kata Dahlan yang berharap pemerintah memperbaiki jalan umum ke desa-desa.(net)
Label:
INFRASTRUKTUR
22:35
Minggu 22 Juni
2014 Siang Suatu Kebanggaan Bagi saya bisa berbincang-bincang dengan St
Sortaman Saragih di kediaman Beliau di Depok. Saya banyak mendengar
berbagai informasi, mulai dari Sidang DKPP, Soal GKPS, RS dan Sekolah
Citama hingga kecintaan Beliau terhadap Simalungun (Tanah Kelahiran).
Perbincangan santai bersahaja, namun bermakna. Foto Asenk Lee Saragih,
Dibantu Trican Mulia Manihuruk dan Rey Manihuruk
5 JAM BERSAMA dr St Sortaman Saragih SH MARS

Label:
SUARA AKTIVIS
17:47
MENGAMEN dengan TOR TOR SAVE RUMAH BOLON PAMATANG PURBA
![]() |
Sultan Saragih II |
MENGAMEN TOR TOR IMBOU HARI PERTAMA -TERKUMPUL
Rp.75.000 dari kami Oi Rayantara dibantu teman teman dari SALING
(Sahabat Lingkungan) Siantar, mudah mudahan hari berikutnya dapat
terkumpul dana lebih banyak lagi untuk perbaikan salah satu tiang Rumah Bolon Pamatang Purba yang sudah keropos dan rusak berat.
Foto kondisi tiang rumah bolon diambil hari senin, 16 Juni 2014. Kita tidak menginginkan salah satu ikon, satu satu nya barometer rumah adat simalungun ini semakin lama bertambah parah kerusakannya sehingga menjadi pemandangan "maruppak" belah tengah seperti yang pernah kita lihat di rumah adat lain, KITA TIDAK INGIN BERNASIB SAMA.
Hari Kamis, 27 Juni 2014, kami akan melakukan survei kayu untuk tiang di Huta Raja. Sekaligus perhitungan biaya sewa sinsho (gergaji mesin), sewa tenaga penebang pohon, sewa pick up, biaya pembuatan uhir dll.
Rencana Perbaikan ini sudah mendapat izin dari pengelola, Makela Jomen Purba (Ketua Yayasan Museum Simalungun). Kami tidak ingin mencampuri perihal "kemacetan dana" antara Yayasan Museum Simalungun dengan Disbudpar Pemkab Simalungun. Tanggap darurat terhadap pergantian tiang adalah prioritas yang kita kerjakan.
SAVE RUMAH BOLON
PAMATANG PURBA !!
Foto kondisi tiang rumah bolon diambil hari senin, 16 Juni 2014. Kita tidak menginginkan salah satu ikon, satu satu nya barometer rumah adat simalungun ini semakin lama bertambah parah kerusakannya sehingga menjadi pemandangan "maruppak" belah tengah seperti yang pernah kita lihat di rumah adat lain, KITA TIDAK INGIN BERNASIB SAMA.
Hari Kamis, 27 Juni 2014, kami akan melakukan survei kayu untuk tiang di Huta Raja. Sekaligus perhitungan biaya sewa sinsho (gergaji mesin), sewa tenaga penebang pohon, sewa pick up, biaya pembuatan uhir dll.
Rencana Perbaikan ini sudah mendapat izin dari pengelola, Makela Jomen Purba (Ketua Yayasan Museum Simalungun). Kami tidak ingin mencampuri perihal "kemacetan dana" antara Yayasan Museum Simalungun dengan Disbudpar Pemkab Simalungun. Tanggap darurat terhadap pergantian tiang adalah prioritas yang kita kerjakan.
SAVE RUMAH BOLON
PAMATANG PURBA !!
Label:
SUARA AKTIVIS
17:43
SAVE RUMAH BOLON PAMATANG PURBA !!
![]() |
Sultan Saragih II |
SATU SATU NYA rumah adat simalungun yang dapat kita pertahankan, Rumah
Bolon kini mengalami pelapukan keropos bagian tiang. Ia adalah wajah
kebudayaan kita bersama, sekecil apapun masalah harus kita rawat dan jaga.
Oi Rayantara bersama SALING Sahabat Lingkungan Siantar melakukan kegiatan PEDULI RUMAH BOLON dengan mengamen Tor Tor Imbou di lapangan parawisata kota Siantar |sabtu,22 Juni|. Dana yang terkumpul baru Rp.75.000 ,- tidak masalah berapa banyaknya setidaknya kita generasi muda telah berusaha.
Kamis, 27 Juni 2014, Kami akan melakukan survey kayu pohon pengganti di Huta Raja sekaligus melakukan koordinasi dengan Zaipin Purba |penjaga rumah bolon| untuk melakukan rincian biaya kebutuhan seperti sewa sinsho |gergaji mesin|, sewa tenaga penebang, sewa pick up, pembuatan uhir dll
Ijin perbaikan sudah mendapat persetujuan dari pengelola Yayasan Museum Simalungun. Perihal kemacetan dana dengan pihak Pemkab Simalungun tidak kita campuri. Tindakan kita adalah emergency, mencegah kerusakan berlanjut agar tidak semakin parah atau ambruk.
Semoga Rumah Bolon Pamatang Purba sebagai salah satu barometer kekayaan arsitektur budaya simalungun dapat lestari dan dipertahankan.
Horas......!!
Oi Rayantara bersama SALING Sahabat Lingkungan Siantar melakukan kegiatan PEDULI RUMAH BOLON dengan mengamen Tor Tor Imbou di lapangan parawisata kota Siantar |sabtu,22 Juni|. Dana yang terkumpul baru Rp.75.000 ,- tidak masalah berapa banyaknya setidaknya kita generasi muda telah berusaha.
Kamis, 27 Juni 2014, Kami akan melakukan survey kayu pohon pengganti di Huta Raja sekaligus melakukan koordinasi dengan Zaipin Purba |penjaga rumah bolon| untuk melakukan rincian biaya kebutuhan seperti sewa sinsho |gergaji mesin|, sewa tenaga penebang, sewa pick up, pembuatan uhir dll
Ijin perbaikan sudah mendapat persetujuan dari pengelola Yayasan Museum Simalungun. Perihal kemacetan dana dengan pihak Pemkab Simalungun tidak kita campuri. Tindakan kita adalah emergency, mencegah kerusakan berlanjut agar tidak semakin parah atau ambruk.
Semoga Rumah Bolon Pamatang Purba sebagai salah satu barometer kekayaan arsitektur budaya simalungun dapat lestari dan dipertahankan.
Horas......!!
Label:
SUARA AKTIVIS
17:33
Aparat Bekingi Perambahan Hutan Sianak-anak Simalungun
SIMALUNGUN-Pembatalan SK. Menteri Kehutanan Nomor 44/2005 Tentang penunjukkan
kawasan hutan di Sumatera Utara menjadi awal polemik. Kasus ini diduga sudah
ada koorporasi melakukan mengangkangi hukum antara pejabat yang
belakangan ini diseret keranah hukum akibat perambahan hutan Sianak-anak
I,II dan Register 4/19 SM. Anehnya sampai saat berita ini diterbitkan
JWS pejabat eselon II Kabupaten Simalungun belum tersentuh hukum. Informasi yang dihimpun pengembangan proses penyidikan perambahan hutan
sangat sengaja ditutup tutupi kuat dugaan adanya campur tangan seorang
Panglima tinggi berpangkat Jenderal
Keputusan
Mahkama Angung RI nomor 47/P/HUM/2011 tanggal 23 Desember 2013
pembatalan SK. Menhut setelah dilakukanya pengajuan uji materi beberap
tokoh masyarakat melalui satu lembaga Advokasi, anehnya Bupati yang juga
ikut serta dalam pengajuan uji materi sebelumnya diketahui sesuai
informasi tersangkut akan perambahan kawasan hutan yang belum kunjung
ada titik penyelesaian sehingga adanya penilaian para pejabat
pemerintahan kabupaten se sumatera utara yang tersangkut proses hukum
tentang perambahn kawasan hutan telah bersatu dan berani menyumbang demi
pembatalan SK Menhut dan guna untuk mengesampingkan atau membatalkan
segala proses hukum perambahan kawasan hutan
Pemberhentian atau "pelarangan" Douglas Hutabarat melalui surat resmi ditanda tangani Ir. Roswarni merupakan potret telah dikangkanginya hukum indonesia menjadi polemik satu rentetan akan koorporasi untuk menutupi maupun melakukan penghambatan atau menghalangi proses penegakan hukum, ada juga dugaan bahwa kejanggalan ini terjadi akibat para pejabat yang secara teknis berkompeten akan hutan sudah "disogok" atau "dijanjikan" segepok uang tutup mulut
Dalam surat teguran nomor 800/277/Ic tertanggal 25 maret 2014 atas nota telepon perintah Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Utara langsung kepada Plt. Kepala UPT Pengukuran dan Perpetaan Kehutanan Wilayah II Pematangsiantar tertanggal 21 maret 2014 pukul 10.10wib guna memperhatikan surat pengaduan tokoh masyarakat simalungun tertanggal 17 Pebruari 2014 menganjurkan dan menyampaikan kepada Douglas Hutabarat supaya menghentikan pengecekan perambahan kawasan hutan dikabupaten simalungun, tidak punya hak memberikan pernyataan tentang kawasan hutan perambahan dan supaya bertugas sesuai dengan surat tugas yang dikeluarkan kantor instansi sekalipun adanya kejadian tanggap darurat
Ir. Roswarni mantan Plt. Kepala UPT Pengukuran dan Perpetaan Wilayah II saat dikonfirmasi, jumat (19/6) pukul 17.40wib menjelaskan penerbitan surat teguran hanya masalah administrasi saja dimana Douglas Hutabarat tidak mempunyai surat tugas melakukan pengecekan maupun hal lain berhubungan kawasan hutan sianak anak dan hal ini atas perintas atasannya, saat ditanyakan tentang surat pengaduan dan nama nama tokoh masyarakat simalungun sesuai dengan isi surat teguran tetapi tidak bersedia memberikan penjelasan bahkan berbelit belit dalam menyampaikan komentar
"Bapak kan cuman nanya akan permasalahan penerbitan surat teguran dan saya jelaskan saya mengeluarkan surat tersebut karena menyangkut SOP (standart Operasional) administrasi saja dan kalau mengenai tokoh masyarakat silakan bapak ke kantor saja untuk konfirmasi karena saja bukan lagi menjabat Plt.kepala UPT" jelasnya
Penerbitan surat teguran guna menghalang halangi dan melarang seorang yang ahli dalam bidang pemetaan sekalipun dipermintakan aparat kepolisian guna melakukan pengecekan sangat terkesan adanya jalinan komunikasi yang baik dilakukan aktor intelektual dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, bahkan ada juga informasi setelah adanya penggerebekan yang dilakukan kepolisian Polres Simalungun kepada perambah hutan sianak anak I,II dan Register 4/19 SM pimpinan daerah simalungun yang disinyalir ikut sebagai "aktor intelektual" langsung melakukan pendekatan kepada Kepala Dinas Kehutanan dan para petinggi negara bahkan ada juga menyeret nama seorang jenderal TNI
Arlen Purba Sebagai Kepala Dinas Kehutanan ProvSu menjelaskan setiap pegawai kehutanan sesuai dengan peraturan harus dengan surat tugas perintah dari atasanya sekalipun melakukan pengecekan yang diminta aparat kepolisian
"Setiap pegawai yg bertugas harus dengan surat perintah tugas dari atasanya, saat itu ybs tidak ada surat tugas jadi dihentikan dan apabila mau bertugas harus dilengkapi surat perintah tugas. Adalah suatu tindakan yang benar jika kami memerintahkan staf untuk taat pada hukum dan peraturan. Terimaksih." Cuplikan pesan singkat Kadis saat dikonfirmasi, jumat(19/6) pukul 17.51Wib
Arlen Purba bahkan terlihat berang dan tidak bersahabat saat ditanyai tentang kebenaran akan adanya surat pengaduan oleh tokoh masyarakat simalungun, terlihat juga adanya koorpirasi akan penegakan hukum bahkan sekelas kepala dinas kehutanan provinsi tidak mampu berbuat lebih tetapi hanya ikuti perintah dan arahan para "mafia" jabatan di negara kesatuan Indonesia
Polemik penegakan supremasi hukum kepada "aktor intelktual" perambahan kawasan hutan disimalungun sangat dipertanyakan, bahkan JWS pejabat eselon II simalungun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara di Poldasu sampai saat ini tidak ditahan melainkan dengan bangga berkeliaran di simalungun, Menteri Kehutanan beserta Mahkama Agung harus berani turun gunung meninjau kawasan hutan disimalungun upaya penerbitan SK 44 kembali
Bebas berkeliaran bak kebal hukumnya JWS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menjadi menurunya cintra baik instansi kepolisian yang diduga tidak mampu menegakkan hukum secara benar, ada juga asumsi bahwa kepolisian simalungun tidak berdaya karena kuat dugaan sudah ada campur tangan petinggi kepolisian yang pangkat dan jabatanya jauh lebih tinggi dari sekelas Kapolres.(SyamP)
Pemberhentian atau "pelarangan" Douglas Hutabarat melalui surat resmi ditanda tangani Ir. Roswarni merupakan potret telah dikangkanginya hukum indonesia menjadi polemik satu rentetan akan koorporasi untuk menutupi maupun melakukan penghambatan atau menghalangi proses penegakan hukum, ada juga dugaan bahwa kejanggalan ini terjadi akibat para pejabat yang secara teknis berkompeten akan hutan sudah "disogok" atau "dijanjikan" segepok uang tutup mulut
Dalam surat teguran nomor 800/277/Ic tertanggal 25 maret 2014 atas nota telepon perintah Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Utara langsung kepada Plt. Kepala UPT Pengukuran dan Perpetaan Kehutanan Wilayah II Pematangsiantar tertanggal 21 maret 2014 pukul 10.10wib guna memperhatikan surat pengaduan tokoh masyarakat simalungun tertanggal 17 Pebruari 2014 menganjurkan dan menyampaikan kepada Douglas Hutabarat supaya menghentikan pengecekan perambahan kawasan hutan dikabupaten simalungun, tidak punya hak memberikan pernyataan tentang kawasan hutan perambahan dan supaya bertugas sesuai dengan surat tugas yang dikeluarkan kantor instansi sekalipun adanya kejadian tanggap darurat
Ir. Roswarni mantan Plt. Kepala UPT Pengukuran dan Perpetaan Wilayah II saat dikonfirmasi, jumat (19/6) pukul 17.40wib menjelaskan penerbitan surat teguran hanya masalah administrasi saja dimana Douglas Hutabarat tidak mempunyai surat tugas melakukan pengecekan maupun hal lain berhubungan kawasan hutan sianak anak dan hal ini atas perintas atasannya, saat ditanyakan tentang surat pengaduan dan nama nama tokoh masyarakat simalungun sesuai dengan isi surat teguran tetapi tidak bersedia memberikan penjelasan bahkan berbelit belit dalam menyampaikan komentar
"Bapak kan cuman nanya akan permasalahan penerbitan surat teguran dan saya jelaskan saya mengeluarkan surat tersebut karena menyangkut SOP (standart Operasional) administrasi saja dan kalau mengenai tokoh masyarakat silakan bapak ke kantor saja untuk konfirmasi karena saja bukan lagi menjabat Plt.kepala UPT" jelasnya
Penerbitan surat teguran guna menghalang halangi dan melarang seorang yang ahli dalam bidang pemetaan sekalipun dipermintakan aparat kepolisian guna melakukan pengecekan sangat terkesan adanya jalinan komunikasi yang baik dilakukan aktor intelektual dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, bahkan ada juga informasi setelah adanya penggerebekan yang dilakukan kepolisian Polres Simalungun kepada perambah hutan sianak anak I,II dan Register 4/19 SM pimpinan daerah simalungun yang disinyalir ikut sebagai "aktor intelektual" langsung melakukan pendekatan kepada Kepala Dinas Kehutanan dan para petinggi negara bahkan ada juga menyeret nama seorang jenderal TNI
Arlen Purba Sebagai Kepala Dinas Kehutanan ProvSu menjelaskan setiap pegawai kehutanan sesuai dengan peraturan harus dengan surat tugas perintah dari atasanya sekalipun melakukan pengecekan yang diminta aparat kepolisian
"Setiap pegawai yg bertugas harus dengan surat perintah tugas dari atasanya, saat itu ybs tidak ada surat tugas jadi dihentikan dan apabila mau bertugas harus dilengkapi surat perintah tugas. Adalah suatu tindakan yang benar jika kami memerintahkan staf untuk taat pada hukum dan peraturan. Terimaksih." Cuplikan pesan singkat Kadis saat dikonfirmasi, jumat(19/6) pukul 17.51Wib
Arlen Purba bahkan terlihat berang dan tidak bersahabat saat ditanyai tentang kebenaran akan adanya surat pengaduan oleh tokoh masyarakat simalungun, terlihat juga adanya koorpirasi akan penegakan hukum bahkan sekelas kepala dinas kehutanan provinsi tidak mampu berbuat lebih tetapi hanya ikuti perintah dan arahan para "mafia" jabatan di negara kesatuan Indonesia
Polemik penegakan supremasi hukum kepada "aktor intelktual" perambahan kawasan hutan disimalungun sangat dipertanyakan, bahkan JWS pejabat eselon II simalungun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara di Poldasu sampai saat ini tidak ditahan melainkan dengan bangga berkeliaran di simalungun, Menteri Kehutanan beserta Mahkama Agung harus berani turun gunung meninjau kawasan hutan disimalungun upaya penerbitan SK 44 kembali
Bebas berkeliaran bak kebal hukumnya JWS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menjadi menurunya cintra baik instansi kepolisian yang diduga tidak mampu menegakkan hukum secara benar, ada juga asumsi bahwa kepolisian simalungun tidak berdaya karena kuat dugaan sudah ada campur tangan petinggi kepolisian yang pangkat dan jabatanya jauh lebih tinggi dari sekelas Kapolres.(SyamP)
Label:
KRIMINAL
17:30
Bayak Proyek Jalan Pertanian Simalungun T.A 2013 Fiktif
![]() |
SIMALUNGUN-Banyak proyek pembangunan jalan sentra pertanian di Kabupaten Simalungun tahun Anggaran 2013 diduga fiktif. Pelaksanaan program peningkatan penerapan teknologi pertanian /
perkebunan dalam kegiatan peningkatan jalan pertanian tingkat usaha tani
Tahun Anggaran 2013 dengan besar dana Rp. 1.098.163.000 saat ini sudah
sangat hancur dan tidak ada perawatan yang dilakukan pemeritah setempat
lokasi penerima bangtuan dan Dinas Pertanian Simalungun yang sepenuhnya
penanggung jawab serta pelaksana program.
Pengembangan jalan pertanian dengan pagu dana tiap paket kegiatan sebesar Rp.79.200.000 ada juga pagu dana sebesar Rp.78.100.000 sangat disayangkan hasil kegiatan yang dinilai bak menghambur-hamburkan uang Negara. Banyak pelaksanaan yang menyalah terlihat sangat riskan adanya pencurian Volume yang dilakukan oleh rekanan tanpa adanya pengawasan dari Dinas Pertanian maupun konsultan supervise.
Pantauan dari 4 titik kegiatan tidak adanya pelaksanaan yang dilakukan oleh Dinas pertanian sesuai pengakuan masyarakat seperti di Nagori Dolok Tomuan kecamatan Dolok Panribuan, Nagori Bah Sampuran Dusun Bosar Siantar Kecamatan Jorlang Hataran, Nagori Jorlang Hataran Dusun Pamatang Kecamatan Jorlang hataran, Nagori Tiga Dolok Kecamatan Dolok Panribuan.
Siahaan warga Dolok Tomuan sangat menyayangkan kinerja Kadis Pertanian Simalungun yang tidak memiliki etika untuk memajukan dan mengembangkan dunia pertanian disimalungun, anehnya sang Kadis malah tidak efisien bekerja melakukan pengawasan akan proyek peningkatan jalan pertanian yang menggunakan uang Negara, “ Kemungkinan proyek Dinas Pertanian tahun kemaren yang di sekitar lahan saya dek, itupun dulu pelaksanaanya asal jadi susunan batunya pun seberawut malah tidak semua batu dilindas / keraskan dengan alat berat makanay sekarag sudah banyak batu yang berantakan, tetapi kalau memangb itu dulunya proyek dias pertanian simalungun apa memang benar lebarnya hanya 250cm dan panjangnaya paling kuatlah sampai 200 meter, sangat disayangkan kinerja Kepala Dinas pertanian tidak adanya pelaksaan pemeliharaan berkesinambungan terlihat, setelah selesai dikerjaka ya langsung ditinggalkan” ungkap siahaan.
Ditempat terpisah Ambarita warga bosar siantar menjelaskan tidak pernah ada kegiatan yang dilakukan Dinas Pertanian Simalungun adapun proyek jalan speksi itu masyarakat ketahui dari bantuan pemerintah pusat, “ Kami tidak pernah mengetahui adanya proyek peningkatan jalan usaha tani / jalan speksi dari Dinas pertanian Simalungun bang tetapi yang kami lihat dan ketahui bangunan itu berasal dari bantuan pemerintah pusat” jelas Ambarita.
Hal senada juga dijelaskan beberapa warga jorlang hataran dan tiga dolok saat disambangi kelokasi penerima bantuan peningkatan jalan usaha tani yang sudah selesai dikerjakan setahun silam namun meninggalkan teka teki akan keabsahan realisasi dana maupun pelaksanaan kegiatan fisik sebagai mana dijelaskan dan ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) dengan nomor 2.01-01-01-18-29-5-2 yang dikeluarkan Dinas Pertanian Simalungun ditanda tangani oleh Ir. Jan Posman H. Purba sebagai Kepala Dinas sebagai lampiran pertanggung jawaban kegiatan yang sudah 100% selesai tertanggal 19 Agustus 2013.
Ir. Diben Simbolon saat disambangi diruang kerjanya (Rabu, 18/6) pukul 13.30wib pelaksanaan jalan usaha tani tahun 2013 semuanya telah rampung dikerjakan dan mengenai adanya pekerjaan yang diduga fiktif tidak benar tetapi dialihkan kedearah lain berhubung dengan sudah adanya bangunan bantuan dari pemerintah pusat,”Bangunan jalan usaha tani yang di bosar siantar volume 349 x3 meter, itu dikerjakan diatas kegiatan proyek pemerintah pusat, didusun pamatang volumenya 220x3meter hal ini terlihat lebih pendek karena rekanan membangun tembok penahan, nagori dolok tomuan volumenya 266x3meter dan ada pelaksanaan tembok penahan” jelas Diben saat dimintai besar volume kegiatan yang diduga fiktif
“pelaksanaanya dipindahka ke ujung jalan speksi bangunan bantuan pemerintah tetapi semua ini dikerjakan, ga mungkin kami berani tidak mengerjakan bisa-bisa kami masuk penjara, tinggal pulak kacamataku jadi ga bisa terbaca semuanya” tambah Diben saat dimintai alasan akan pemindahan kegiatan namun tidak ada kepastian akan jawaban karena sesui hasil informasi warga bangunan jalan tersebut seluruhnya dari dana bantuan pemeritah pusat.
“Sudah banyak juga yang datang jumpai saya apara tentang temuan ini baik dari LSM maupu Insan Pers bahkan orang POLRES juga sudah datang jumpai saya dengan alasan pengembangan pemberitaan yang sudah diterbitkan dikoran” tutub Diben. (SyamP)
Pengembangan jalan pertanian dengan pagu dana tiap paket kegiatan sebesar Rp.79.200.000 ada juga pagu dana sebesar Rp.78.100.000 sangat disayangkan hasil kegiatan yang dinilai bak menghambur-hamburkan uang Negara. Banyak pelaksanaan yang menyalah terlihat sangat riskan adanya pencurian Volume yang dilakukan oleh rekanan tanpa adanya pengawasan dari Dinas Pertanian maupun konsultan supervise.
Pantauan dari 4 titik kegiatan tidak adanya pelaksanaan yang dilakukan oleh Dinas pertanian sesuai pengakuan masyarakat seperti di Nagori Dolok Tomuan kecamatan Dolok Panribuan, Nagori Bah Sampuran Dusun Bosar Siantar Kecamatan Jorlang Hataran, Nagori Jorlang Hataran Dusun Pamatang Kecamatan Jorlang hataran, Nagori Tiga Dolok Kecamatan Dolok Panribuan.
Siahaan warga Dolok Tomuan sangat menyayangkan kinerja Kadis Pertanian Simalungun yang tidak memiliki etika untuk memajukan dan mengembangkan dunia pertanian disimalungun, anehnya sang Kadis malah tidak efisien bekerja melakukan pengawasan akan proyek peningkatan jalan pertanian yang menggunakan uang Negara, “ Kemungkinan proyek Dinas Pertanian tahun kemaren yang di sekitar lahan saya dek, itupun dulu pelaksanaanya asal jadi susunan batunya pun seberawut malah tidak semua batu dilindas / keraskan dengan alat berat makanay sekarag sudah banyak batu yang berantakan, tetapi kalau memangb itu dulunya proyek dias pertanian simalungun apa memang benar lebarnya hanya 250cm dan panjangnaya paling kuatlah sampai 200 meter, sangat disayangkan kinerja Kepala Dinas pertanian tidak adanya pelaksaan pemeliharaan berkesinambungan terlihat, setelah selesai dikerjaka ya langsung ditinggalkan” ungkap siahaan.
Ditempat terpisah Ambarita warga bosar siantar menjelaskan tidak pernah ada kegiatan yang dilakukan Dinas Pertanian Simalungun adapun proyek jalan speksi itu masyarakat ketahui dari bantuan pemerintah pusat, “ Kami tidak pernah mengetahui adanya proyek peningkatan jalan usaha tani / jalan speksi dari Dinas pertanian Simalungun bang tetapi yang kami lihat dan ketahui bangunan itu berasal dari bantuan pemerintah pusat” jelas Ambarita.
Hal senada juga dijelaskan beberapa warga jorlang hataran dan tiga dolok saat disambangi kelokasi penerima bantuan peningkatan jalan usaha tani yang sudah selesai dikerjakan setahun silam namun meninggalkan teka teki akan keabsahan realisasi dana maupun pelaksanaan kegiatan fisik sebagai mana dijelaskan dan ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) dengan nomor 2.01-01-01-18-29-5-2 yang dikeluarkan Dinas Pertanian Simalungun ditanda tangani oleh Ir. Jan Posman H. Purba sebagai Kepala Dinas sebagai lampiran pertanggung jawaban kegiatan yang sudah 100% selesai tertanggal 19 Agustus 2013.
Ir. Diben Simbolon saat disambangi diruang kerjanya (Rabu, 18/6) pukul 13.30wib pelaksanaan jalan usaha tani tahun 2013 semuanya telah rampung dikerjakan dan mengenai adanya pekerjaan yang diduga fiktif tidak benar tetapi dialihkan kedearah lain berhubung dengan sudah adanya bangunan bantuan dari pemerintah pusat,”Bangunan jalan usaha tani yang di bosar siantar volume 349 x3 meter, itu dikerjakan diatas kegiatan proyek pemerintah pusat, didusun pamatang volumenya 220x3meter hal ini terlihat lebih pendek karena rekanan membangun tembok penahan, nagori dolok tomuan volumenya 266x3meter dan ada pelaksanaan tembok penahan” jelas Diben saat dimintai besar volume kegiatan yang diduga fiktif
“pelaksanaanya dipindahka ke ujung jalan speksi bangunan bantuan pemerintah tetapi semua ini dikerjakan, ga mungkin kami berani tidak mengerjakan bisa-bisa kami masuk penjara, tinggal pulak kacamataku jadi ga bisa terbaca semuanya” tambah Diben saat dimintai alasan akan pemindahan kegiatan namun tidak ada kepastian akan jawaban karena sesui hasil informasi warga bangunan jalan tersebut seluruhnya dari dana bantuan pemeritah pusat.
“Sudah banyak juga yang datang jumpai saya apara tentang temuan ini baik dari LSM maupu Insan Pers bahkan orang POLRES juga sudah datang jumpai saya dengan alasan pengembangan pemberitaan yang sudah diterbitkan dikoran” tutub Diben. (SyamP)
Label:
INFRASTRUKTUR
17:27
Bupati Simalungun JR Saragih "Parjanji Koling" Kepada Warga Panombean Marjanji karena pembangunan infrastruktur di desa itu tak kunjung beres. Proyek tanpa plang "Siluman" pengerjaan parit pasangan dengan tinggi
60cm lebar volume dasar bawah 41cm dan buka atas 60cm dengan ketebalan
dingding parit 21cm diduga asal jadi bahkan terlihat banyak lubang
rongga di dingding susunan batu yang diduga acak acakan ada juga
informasi pekerjaan dialihkan yang seharusnya pelaksanaan Dusun I
Nagori Panombean Marjanji tetapi dikerjakan di Dusun Huta III Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Bupati Simalungun JR Saragih "Parjanji Koling" Kepada Warga Panombean Marjanji
![]() |
Proyek di Nagori Panombean Marjanji |
Bupati Simalungun JR Saragih "Parjanji Koling" Kepada Warga Panombean Marjanji karena pembangunan infrastruktur di desa itu tak kunjung beres. Proyek tanpa plang "Siluman" pengerjaan parit pasangan dengan tinggi
60cm lebar volume dasar bawah 41cm dan buka atas 60cm dengan ketebalan
dingding parit 21cm diduga asal jadi bahkan terlihat banyak lubang
rongga di dingding susunan batu yang diduga acak acakan ada juga
informasi pekerjaan dialihkan yang seharusnya pelaksanaan Dusun I
Nagori Panombean Marjanji tetapi dikerjakan di Dusun Huta III Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Pantauan langsung lokasi proyek
pelaksanaan bangunan parit saluran yang direncanakan sepanjang 700meter
dan membangun 2 titik plat coran, namun pelaksanaan masih terlihat
dilaksanakan 40% dan sangat "amburadul" bahkan anehnya 120 KK warga
Dusun III Tanjung Pasir sangat kecewa bahkan menolak adanya pembangunan
parit pasangan yang salah letak dan keadaan dasarnya lebih tinggi parit
dari dasar pekarangan rumah warga dan jalan, begitu juga pengorekan bahu
parit pasangan yang menggunakan alat berat (beko.red) sangat disinyalir
penghamburan anggaran padahal sesuai fakta ukuran kedalam yang hanya
65cm masih layak menggunakan tenaga tangan / cangkul.
H. Siahaan (60) warga Dusun III Tanjung Pasir menjelaskan pelaksanaan
sudah berjalan sebulan tetapi mulai pelaksanaan tidak pernah terlihat
adanya plang pekerjaan, pelaksanaan sangat disayangkan yang sangat
dangkal bahkan asal jadi anehnya pemborongnya berinisial JS warga
siantar terlehiat arogan bahkan tidak mau tau akan kedalaman parit yang
diduga sangat berbanding terbalik dengan bestek, " Kami tau pemborongnya
Marga Sinaga orang siantar yang mengendarai mobil terios warna hitam,
informasi yang saya tau dananya sebesar Rp. 1.5Miliar, tapi sangat
disayangkan dasar parit lebih tinggi dari jalan dan halaman warga, saat
ditanyakan kejanggalan malah pemborong mengeluarkan ocehan supaya warga
diam saja karena tidak mengerti akan kegiatan tersebut" jelas Siahaan
Sinaga (35) dilian waktu membenarkan kejanggalan akan adanya dugaan
pencurian volume fisik dari bestek, proyek yang sangat diragukan mutu
kwalitasnya sangat tertutub bahkan warga tidak mengetahui berapa jumlah
anggaran dan volume pekerjaan serta fisik apa saja yang akan kerjakan "
Memang benar bang mulai pelaksanaan tidak pernah ada didirikan plang
proyek dan anehnya pemborongnya sangat arogan bahkan kalau warga tanya
malah pemborong yang belakangan ini diketahui bermarga Sinaga sangat
tidak bersedia memberikan informasi guna keterbukaan dan peran serta
warga akan pengawasan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang
negara" jelas Sinaga
Sihombing (50) juga sangat menyayangkan proyek "Siluman" yang sedang
berjalan di dusun tiga tanjung pasir kecamatan tanah jawa pemborongnya
yang sangat arogan begitu juga dengan kepala tukangnya yang sangat tidak
bermasyarakat, realisasi gucuran anggaran yang bersumber dari APBD
simalungun ini karena adanya janji Bupati pada acara panen raya di
nagori pamombean marjanji yang di saksikan ribuan masyarakat tetapi
kekecewaan dirasakan warga yang mengidolakan sang pimpinan daerah
" Kami sangat kecewa akan janji-janji palsu sang Bupati masa jaman
sekarang masih ada pejabat yang melakukan pembohongan publik, apa Bupati
tidak malu akan janjinya yang tidak ditepati sampai saat ini, jalur
keluar masuk ke desa kami hampir putus, bahkan untuk menjual hasil tani
kami harus mengitari jalan yang sangat jauh karena keadaan jembatan
sudah sangat buruk, padahal kedatangan bupati waktu panen raya akan
secepatnya merealisasikan anggaran khususnya peningkatang perbaikan
jembatan tersebut" kesal sihombing
Pangulu Panombean Marjanji menjelaskan pelaksanaan seharusnya di
nagorinya karena keadaan jalan yang sudah rusak, realisasi pekerjaan
atas permintaan masyarakat saat kedatangan Dr.JR Saragih.SH.MM Bupati
Simalungun bulan september 2013 silam dalam acara panen raya, bahkan
masyarakat semua mendengar akan ucapan sang bupati yang berjanji akan
menggucurkan dana sebesar Rp. 3.5 Miliar guna perbaikan jalan, jembatan,
parit pasangan dan tembok melihat medan bahu jalan yang sangat riskan
longsor dan jembatan hampir putus.
"warga panombean sangat kecewa atas pengalihan yang dilakukan dinas PU
Bina Marga Simalungun, seharusnya pelaksanaan dilakukan di kampung kami,
tetapi Johanes Gurning Kepala Dinas PU Bina Marga berjanji akan
merealisasikan kegiatan bulan Agustus 2014," jelasnya
"Bupati berjanji dan mengeluarkan ucapan yang didengar seluruh
masyarakat akan menggucurkan dana sebesar Rp.3.5Miliar, tetapi yang
digucurkan dinas Bina Marga pelaksanaa di dusun III nagori Tanjung Pasir
masih sebesar Rp. 1.5Miliar seharusnya pelaksanaan terlebih dahulu di
kampung kami (panombean marjanji.red) tetapi setiap warga koordinasi
dengan Johanes Gurning selalu berpesan supaya sabar dan akan dikerjakan
bulan agustus" ungkap pangulu
Johanes Gurning saat dikonfirmasi tim tidak mengakui adanya kegiatan
pekerjaan yang dikelola Dinas PU Bina Marga Simalungun didusun tiga
nagori tanjung pasir kecamatan tanah jawa, bahkan terdengar kepala dinas
yang berlatar belakang pendidikan Sarjana Pertanian ini bak menutupi
akan adanya proyek yang dibawah naungan dinas yang dipimpinya
(Sabtu,22/6) pukul 13.00wib.
Jakesar Sinaga membernarkan dan mengakui perusahaan rekanan pelaksana
pekerjaan adalah miliknya, sumber dana dari APBD Simalungun dibawah
naungan pengelolaan Dinas PU Bina Marga Simalungun, " ia pelaksananya
saya, kenapa rupanya ada yang salah diproyek itu ? Jumpa disiantar saja
kita kalau begitu ya" Tangtang Jakesar saat dihubungi melalui telepon
selularnya (13.29wib) dan langsung menutup hubungan telepon tanpa ada
kata permisi bak menunjukkan kearogansian. (SyamP)
Label:
INFRASTRUKTUR
DANRINDAM I BB/ Mengucapkan

DIRGAHAYU TNI ' Semoga TNI Selalu di Hati Rakyat, Menjadi Kebanggaan Ibu Pertiwi, Sinergi, dan Maju Bersama Negeri, AMIN

Tinuktuk Sambal Rempah Khas Simalungun Dari Devi Damanik

Tinuktuk adalah Sambal Rempah Khas Simalungun yang berkhasiat bagi tubuh dan enak untuk sambal Ikan Bakar atau sambal menu lainnya. Permintaan melayani seluruh Indonesia dengan pengiriman JNT dan JNE. Berminat hubungi HP/WA Devi Yusnita Damanik 0815 3445 0467 atau di Akun Facebook: Devi Damanik.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan “Monumen Makam Hinalang” (St RK Purba)

Hinalang- Pdt Jhon Rickky R Purba MTh melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pusara “Monumen Makam Hinalang” (St RK Purba) di Desa (Nagori) Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (22/10/2019). Acara Peletakan Batu Pertama dilakukan sederhana dengan Doa oleh Pdt Jhon Rickky R Purba MTh. Selengkapnya KLIK Gambar

Catatan Kecil Lomba Cover Lagu Simalungun “Patunggung Simalungun”

“Lang jelas lagu-lagu Simalungun sonari on. Tema-tema pakon hata-hata ni lagu ni asal adong. Irama ni pe asal adong, ihut-ihutan musik sonari. Lagu-lagu Simalungun na marisi podah lang taridah.” (Semakin kurang jelas juga lagu-lagu Simalungun belakangan ini. Tema dan syairnya asal jadi. Iramanya pun ikut-ikut irama musik zaman “now” yang kurang jelas. Lagu-lagu Simalungun bertema nasehat pun semakin kurang”.
